Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sikapi Pelaporan Setya Novanto, Sekretaris Fraksi Golkar Minta MKD Tak Gegabah

Kompas.com - 17/03/2017, 21:11 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita, meminta Mahkamah Kehormatan DPR tidak gegabah dalam menindaklanjuti pelaporan Ketua DPR Setya Novanto, oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Boyamin Saiman.

"Proses hukum kan masih berjalan, jadi kalau MKD terlalu cepat untuk bergerak hanya karena laporan dari LSM, maka itu kan bisa dibaca bagian dari kelompok tertentu untuk mengintervensi, secara politik maupun secara hukum," kata Agus saat ditemui di ruangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/3/2017).

Oleh karena itu, ia meminta agar semua pihak tidak mengintervensi proses persidangan kasus korupsi e-KTP yang sedang berjalan. Bila nantinya Novanto terbukti tidak terlibat, proses di MKD akan terkesan sebagai upaya penzaliman.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Ia mengatakan pelaporan terhadap Novanto tentunya akan diverifikasi terlebih dahulu.

(Baca: Ketua MKD: Secara Fakta Setya Novanto Bersih dari Sanksi MKD)

"Apalagi sekarang ada persidangan, jadi karena ini ada proses hukum maka biasanya menunggu persidagan," kata Fadli.

Saat ditanya apakah pelaporan terhadap Novanto akan mencoreng citra DPR, ia menjawab hal itu akan terbukti nantinya dalam proses persidangan.

"Ini kan menyangkut masalah lama dan kita belum tahu kebenarannya sehingga hargai proses yang berlangsung dan tetap berpijak pada fakta," lanjut Fadli.

(Baca: MKD yang Tak "Bergigi" Hadapi Setya Novanto...)

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan DPR oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman, Kamis (16/3/2017). Novanto dilaporkan karena diduga berbohong di hadapan publik.

Saat diwawancarai awak media, ia mengaku tak pernah bertemu nama-nama yang ada di dalam dakwaan persidangan kasus korupsi e-KTP, yakni Andi Agustinus, Irman, dan Sugiharto.

Ketua Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) Sufmi Dasco Ahmad menyatakan laporan pelanggaran kode etik atas nama Ketua DPR Setya Novanto akan diproses sesuai tata beracara yang ada.

Ia pun mengatakan dengan adanya pelaporan dari Boyamin, maka saat ini sudah ada tiga pihak yang melaporkan Novanto ke MKD. Dua laporan sebelumnya masuk pada pertengahan Februari dan awal Maret.

Kompas TV Kesaksian Diah Anggraini, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek KTP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com