Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejak 8 Maret, Ada Enam Orang Diusulkan Jadi Calon Hakim Agung

Kompas.com - 17/03/2017, 20:06 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak dibuka pada 8 Maret 2017, Komisi Yudisial (KY) sudah menerima enam nama yang diusulkan menjadi calon hakim agung.

Usulan nama calon hakim agung dibuka KY untuk mengisi kekosongan enam jabatan hakim agung di Mahkamah Agung (MA).

Rinciannya, satu orang untuk kamar pidana, dua orang untuk kamar perdata, satu orang untuk kamar agama, satu orang berlatar belakang militer untuk kamar militer, dan satu orang dengan keahlian hukum perpajakan untuk ditemptakan pada kamar tata usaha negara.

Juru Bicara KY, Farid Wajdi menyampaikan, lima orang terdaftar melalui jalur karier dan satu orang dari jalur nonkarier.

"Berdasarkan jenis kamar yang dipilih, sebanyak dua orang memilih kamar agama, tiga orang memilih kamar pidana dan satu orang memilih kamar perdata," kata Farid, melalui keterangan tertulisnya, Jumat(17/3/2017).

Sementara berdasarkan kategori jenis kelamin, calon hakim agung tersebut terdiri dari satu orang perempuan dan lima orang laki-laki.

Dilihat dari profesi calon hakim agung yang diusulkan, kata Farid, sebanyak lima orang merupakan hakim dan satu orang merupakan hakim ad hoc.

Selain menampung usulan, KY juga melakukan sosialisasi dan penjaringan melalui sistem “jemput bola” ke tiga daerah, yakni Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Agama Jakarta, dan Pengadilan Tinggi Bandung.

Untuk pendaftaran di Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin sudah dilakukan pada hari ini.

Kemudian, pada 22 Maret 2017, pendaftaran calon hakim agung dibuka di Pengadilan Tinggi Agama Jakarta.

Sementara, pendaftaran di Pengadilan Tinggi Bandung akan dibuka pada 22 Maret 2017.

Dengan cara ini, KY berharap, pendaftar seleksi calon hakim agung akan meningkat.

Farid menambahkan, dalam mencari enam calon hakim agung, KY menekankan pada aspek kualitas dan integritas calon.

Terkait kualitas, calon hakim agung diharapkan memiliki kemampuan hukum yang mumpuni dan terampil dalam menangani putusan.

"Hal ini penting karena KY menginginkan hakim agung yang terpilih dapat langsung bekerja, tidak lagi belajar dari awal," kata Farid.

Sementara itu, terkait integritas, calon hakim agung harus memiliki rekam jejak yang baik, potensi independensi, akuntabilitas yang mapan, serta daya tahan terhadap godaan intervensi.

Mengenai rincian persyaratan calon hakim dapat dilihat melalui website KY di www.komisiyudisial.go.id.

Usulan nama calon hakim agung akan dibuka hingga 29 Maret 2017, dan ditujukan kepada Komisi Yudisial RI up Sekretariat Panitia Seleksi Calon Hakim Agung RI atau dapat diantar langsung atau disampaikan melalui pos ke KOMISI YUDISIAL REPUBLIK INDONESIA, Jl. Kramat Raya No. 57, Jakarta Pusat 10450 Telp: (021) 31903730 Fax: (021) 3905876-77/31903661, paling lambat 29 Maret 2017 pukul 16.00 WIB (stempel pos).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com