Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kunjungan Kerja DPR RI ke Jerman dan Meksiko Dinilai Tak Memiliki Urgensi

Kompas.com - 02/03/2017, 18:04 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana kunjungan kerja Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu (Pansus RUU Pemilu) untuk melaksanakan kunjungan kerja ke Jerman dan Meksiko mendapat kritik dari sejumlah pihak.

Pengamat pemilu Ramlan Surbakti menilai kunjungan kerja tersebut tidak relevan jika dikaitkan dengan substansi RUU Pemilu.

"Dari segi substansi UU Pemilu saya menilai rencana kunjungan kerja itu tidak ada urgensinya," ujar Ramlan dalam diskusi bertema Merespon Pembahasan RUU Pemilu: Mewujudkan RUU Pemilu yang Adil dan Proporsional di kantor Wahid Institute, Matraman, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2017).

Menurut Ramlan, waktu tiga hari yang dijadwalkan dalam kunjungan kerja, tidak akan mampu untuk mempelajari sistem pemilu yang diterapkan oleh Jerman dan Meksiko, kendati kedua negara itu sudah memiliki sistem yang baik.

Ramlan mengatakan, butuh waktu bertahun-tahun untuk mempelajari sistem pemilu di Jerman dan Meksiko, kemudian menerapkannya di Indonesia.

Sementara itu, pembahasan RUU Pemilu ditargetkan harus selesai pada April 2017.

(Baca: Formappi: Pimpinan DPR Tak Paham Perbedaan Sistem Pemilu Jerman dan Meksiko)

"Kunjungan ini menurut saya baik kalau tujuannya diplomasi parlemen. Tapi kalau alasannya e-voting, selama tiga hari itu tidak ada gunanya," kata Ramlan.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz, menyebut keinginan anggota DPR melaksanakan kunjungan kerja telah melecehkan akal sehat jika melihat sisa waktu yang semakin sedikit untuk membahas RUU Pemilu.

Menurut Donal, kunjungan kerja tersebut tidak perlu dilakukan. Sebagai gantinya, anggota DPR diusulkan untuk mempelajari kajian-kajian yang sudah pernah dibuat oleh organisasi masyarakat sipil pemerhati pemilu.

Selama ini, kata Donal, sudah banyak organisasi masyarakat sipil yang melakukan kajian dalam rangka memperkuat pembahasan RUU Pemilu.

(Baca: Ini Alasan Pansus Pemilu Studi Banding ke Jerman dan Meksiko)

"Studi banding ke Jerman dan Meksiko tentu melecehkan akal sehat. Melihat waktunya yang semakin sedikit. Selain itu seluruh literatur sudah tersaji. Organisasi masyarakat sipil sudah punya banyak sekali kajian mengenai RUU Pemilu," ujar Donal.

Pansus Pemilu berencana melakukan kunjungan kerja ke Jerman dan Meksiko dengan alasan studi banding. Ketua Pansus Lukman Edy menyatakan, studi banding ke Jerman diperlukan untuk mencontoh sistem pemilu di Jerman yang sebelumnya banyak digunakan di Indonesia.

Selain itu, Jerman dikatakan tengah mengevaluasi penggunaan voting elektronik atau e-voting dalam pemilu. Indonesia saat ini berencana menggunakan e-voting dalam pemilu.

Sedangkan kunjungan ke Meksiko bertujuan untuk mempelajari badan peradilan pemilu yang dinilai punya rekam jejak yang bagus. Pimpinan DPR RI pun sudah mengizinkan rencana tersebut.

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon berpendapat bahwa kunjungan kerja tidak akan mengganggu kerja Pansus karena hanya dilaksanakan beberapa hari saja. Namun, Fadli mengatakan bahwa anggota yang pergi dibatasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com