Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formappi: Pimpinan DPR Tak Paham Perbedaan Sistem Pemilu Jerman dan Meksiko

Kompas.com - 01/03/2017, 20:12 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kurang memahami perbedaan sistem pemilu yang diterapkan di Jerman dan Meksiko.

Lucius merespon keputusan Panitia Khusus RUU Pemilu untuk studi banding ke kedua negara tersebut.

“Restu dari pimpinan sebenarnya tak bisa diberikan jika pimpinan DPR paham bahwa sistem pemilu Indonesia dan Jerman itu berbeda,” kata Lucius kepada Kompas.com, Rabu (1/3/2017).

Ia menjelaskan, Jerman menganut sistem pemilu campuran. Dari 598 kursi parlemen, separuhnya dipilih melalui mekanisme pemilihan langsung ke kandidat, dan separuhnya dipilih dengan memilih partai.

(Baca: Ini Alasan Pansus Pemilu Studi Banding ke Jerman dan Meksiko)

Sementara, sistem pemilu yang dianut Indonesia yakni proporsional terbuka dengan memilih langsung kandidat.

“Jika informasi soal sistem ini dipahami oleh pimpinan, mestinya restu untuk Pansus studi ke Jerman tak bisa diberikan karena keterkaitan isu dengan negara sebagaimana diamanatkan Tatib Pasal 145 itu tidak terpenuhi,” ujarnya.

Ia mengatakan, di dalam Pasal 145 Tatib DPR disebutkan prosedur pengusutan hingga persetujuan pelaksanaan kunjungan kerja oleh DPR.

Setidaknya, ada tiga variabel yang harus terpenuhi sebelum kunjungan kerja dilaksanakan, yaitu urgensi, manfaat, dan keterkaitan negara tujuan dan isu yang dipelajari oleh DPR.

(Baca: Ke Meksiko dan Jerman, Ini yang Bakal Dipelajari Pansus RUU Pemilu)

“Dan karena pilihan negara tidak relevan dengan isu yang mau dipelajari, maka otomatis variabel pertama soal urgensi dan berikutnya kemanfaatan jelas tak terpenuhi juga. Dengan kata lain studi banding ke Jerman ini nampaknya mengada-ada,” kata dia.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon, sebelumnya telah memastikan lampu hijau kunjungan kerja Pansus RUU Pemilu ke Meksiko dan Jerman. Pansus Pemilu direncanakan berangkat ke Jerman dan Meksiko pada 11-16 Maret mendatang.

Ketua Pansus Lukman Edy menyatakan, studi banding ke Jerman diperlukan untuk mencontoh sistem pemilu di Jerman yang sebelumnya banyak digunakan di Indonesia. Selain itu, Jerman dikatakan tengah mengevaluasi penggunaan voting elektronik atau e-voting dalam pemilu.

Indonesia saat ini berencana menggunakan e-voting dalam pemilu. Sedangkan kunjungan ke Meksiko bertujuan untuk mempelajari badan peradilan pemilu yang dinilai punya rekam jejak yang bagus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com