Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengajuan Sengketa Pilkada di MK Dimulai Hari Ini

Kompas.com - 22/02/2017, 13:05 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) membuka pengajuan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) sejak hari ini, Rabu (22/2/2017).

Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan, sesuai peraturan MK Nomor 3 Tahun 2016 pengajuan sengketa bisa diajukan oleh pemohon setelah pihak penyelenggara mengumumkan hasil perolehan suara.

"Loket penerimaan permohonan perkara perselisihan hasil pilkada (bupati/walikota) mulai 22-24 Februari. Sedangkan, permohonan perkara perselisihan hasil pilkada (gubernur) dibuka mulai 25-27 Februari," kata Fajar saat dihubungi, Rabu (22/2/2017).

Ia melanjutkan, permohonan sengketa hanya dapat diajukan oleh pasangan calon Gubemur dan Wakil Gubernur, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, atau pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota, serta Pemantau Pemilihan dalam negeri yang terdaftar dan memperoleh akreditasi dari KPU/KIP provinsi/Kabupaten/Kota yang mengajukan permohonan perkara perselisihan hasil Pemllihan.

Tahun lalu, kata Fajar, MK menyelesaikan 151 perkara yang masuk dari 136 daerah yang mengajukan permohonan.

Berikut rincian jadwal rangkaian sengketa Pilkada serentak 2017 di MK:

Sengketa Pemilihan Walikota/Bupati
22-24 Februari : Pengumuman keputusan tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan oleh KPUD.

22 - 28 Februari : Pengajuan permohonan pemohon, pencatatan permohonan dalam Buku Pengajuan Perkara Konstitusi (BP2K), dan penyampaian Akta Pengajuan Permohonan (AP3). 2 Maret : Pemeriksaan kelengkapan permohonan.

6 - 7 Maret : Penyampaian Akta Permohonan Lengkap (APL) kepada pemohon. 13 Maret : Penyerahan Buku registrasi perkara Konstitusi (BRPK) - Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK) kepada pemohon. 

Sengketa Pemilihan Gubernur
25 - 27 Februari : Pengumuman keputusan tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan oleh KPUD.

27 Februari - 1 Maret : Pengajuan permohonan pemohon, pencatatan permohonan dalam Buku Pengajuan Perkara Konstitusi (BP2K), dan penyampaian Akta Pengajuan Permohonan (AP3).

3 Maret : Pemeriksaan kelengkapan permohonan.

6 - 7 Maret : Penyampaian Akta Permohonan Lengkap (APL) kepada pemohon.

13 Maret : Penyerahan Buku registrasi perkara Konstitusi (BRPK) - Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK) kepada pemohon.

Tahapan Persidangan Perselisihan Hasil Pilkada Serentak
16 - 22 Maret : Tahapan sidang panel/pleno pemeriksaan pendahuluan. Agendanya, penjelasan permohonan pemohon dan perbaikan permohonan pemohon apabila dipandang perlu pengesahan alat bukti.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com