PALMERAH, KOMPAS.com - Selasa (21/2/2017) kemarin menjadi salah satu hari tersibuk di Jakarta. Dua "peristiwa" besar yang terjadi kemarin yaitu hujan sejak dini hari yang memicu banjir di mana-mana dan juga demo massa di seputaran Gedung MPR/DPR.
Dari pantauan statistik pengunjung Kompas.com, berita paling populer diduduki oleh berita terkait jawaban Mahkamah Agung soal status Ahok. Jawaban MA ini memang sedang dinanti-nantikan oleh masyarakat.
Berita kedua yang paling populer adalah soal kritik Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan kepada PT Freeport Indonesia. Ungkapan Jonan, yang mengatakan PT Freeport "rewel banget" hanya karena membayar Rp 8 triliun, menjadi ungkapan kekesalan yang memicu keingintahuan pembaca.
Selain dua berita tersebut, diisi oleh berita-berita terkait banjir, sidang Ahok, dan aksi 212. Bagi Anda yang tak sempat mengikuti pemberitaan kemarin, berikut ini rangkuman berita kemarin yang sayang jika Anda lewatkan.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan jawaban dari Mahkamah Agung terkait status Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/2/2017), Tjahjo membawa sebuah surat yang ditandatangani Ketua MA Hatta Ali.
"MA tidak bisa memberikan fatwa hukum karena sedang proses di pengadilan," kata Tjahjo membacakan surat tersebut.
Pemerintah saat ini memang tengah digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara. Gugatan dilayangkan oleh Advokat Cinta Tanah Air.
Mereka menuntut agar pemerintah segera memberhentikan Ahok untuk sementara karena statusnya sebagai terdakwa kasus penodaan agama.
"Saya paham. Kalau MA buat fatwa kan akan memengaruhi pengadilan yang sekarang sedang tahap saksi-saksi," ucap Tjahjo.
Tjahjo mengaku sudah menyampaikan surat dari MA ini ke Presiden Joko Widodo. Tjahjo menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi apa yang harus diperbuat.
Namun, Kemendagri, lanjut Tjahjo, tetap berpegang pada sikapnya yang akan menunggu tuntutan dari jaksa penuntut umum.
Baca selengkapnya di sini.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyatakan, penerimaan negara dari PT Freeport Indonesia sangat sedikit dibanding dengan penerimaan dari sektor lainnya.
Pernyataan itu disampaikan Jonan menanggapi ancaman Freeport McMoran Inc yang berniat menggugat Pemerintah Indonesia ke arbitrase internasional.
Perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu menganggap Pemerintah Indonesia berlaku tak adil lantaran menerbitkan aturan yang mewajibkan perubahan status kontrak karya (KK) ke izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
"Penerimaan negara dari cukai rokok itu tahu enggak? Cukai rokok di Indonesia berapa sekarang? Rp 139,5 triliun satu tahun. Nah, Freeport ini yang bayar Rp 8 triliun saja rewel banget," katanya saat mengisi Kuliah Tamu dan Workshop Capasity Building Energi Baru Terbarukan (EBT) oleh Pemuda Muhammadiyah di Hall Dome Universitas Muhammadiyah Malang, Selasa (21/2/2017).