Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gedung "Merah Putih" KPK yang Lahir karena Koin Masyarakat

Kompas.com - 19/02/2017, 15:40 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terletak di Jalan Kuningan Kemuliaan, Jakarta Selatan, resmi digunakan untuk beraktivitas sejak 6 Februari 2017. Letak gedung ini tak begitu jauh dari gedung lamanya di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Secara fisik, gedung ini pun lebih berwarna dari sebelumnya yang didominasi cat abu-abu. Rumah baru KPK itu kerap disebut Gedung "Merah Putih" karena gedung setinggi 16 lantai itu dicat merah dan putih dengan list hitam. Warna tersebut senada dengan logo KPK yang berwarna serupa.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, gedung tersebut bisa dibilang dibangun dengan susah payah. KPK mengajukan pengadaan gedung baru ke DPR RI pada 2012. Namun, anggaran pembangunannya belum juga disetujui DPR RI bertahun-tahun kemudian.

Hingga akhirnya ada gerakan masyarakat dengan mengumpulkan koin untuk KPK sekitar tahun 2012.

"Tukang ojek, pengamen, masyarakat, berbondong-bondong ngasih koin-koin kepada KPK karena pembangunan gedung ini yang tidak jelas," ujar Febri di kantor KPK, Jakarta, Minggu (19/2/2017).

Saat itu, salah satu pertimbangan Komisi III DPR RI belum menyetujui usulan itu karena status KPK sebagai institusi ad hoc. Maka, dianggap lebih baik jika KPK memanfaatkan gedung pemerintahan lain yang tidak terpakai.

Koin-koin tersebut merupakan salah satu dari sekian banyak simbol dukungan masyarakat terhadap KPK saat itu. Febri mengakui bahwa gerakan masyarakat itu berhasil memengaruhi keadaan sehingga akhirnya DPR menyetujui pengadaan gedung baru.

"Tidak akan mungkin berkantor di sini kalau tidak ada komitmen koin sumbangan beberapa tahun lalu," kata Febri.

Dari segi kapasitas, gedung baru memiliki ruang yang lebih besar untuk menampung pegawai dan untuk kepentingan pemeriksaan.

Saat masih di gedung lama, sebagian pegawai KPK ada yang ditempatkan di Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Sekarang mereka bisa bergabung dengan pegawai lainnya di gedung baru.

Gedung Merah Putih memiliki luas bangunan keseluruhan 39.292 meter persegi. Di bagian belakang terdapat bangunan penunjang yang salah satunya digunakan sebagai ruang tunggu tamu tahanan.

Ruang tahanan terletak di belakang gedung utama. Karena masih perlu beberapa sentuhan akhir, para tahanan belum bisa dipindahkan ke gedung baru. Mereka masih menempati rutan di bawah gedung lama.

Ruang pimpinan KPK terletak di lantai 15. Lantai tersebut termasuk zona merah, yang artinya hanya pimpinan dan orang-orang terkait yang bisa masuk. Bahkan tertutup bagi pegawai sekalipun.

Ruang pemeriksaan di lantai dua juga termasuk zona merah. Unit pemeriksaan itu terdiri dari 72 ruang periksa yang setiap hari kerja aktif digunakan untuk memeriksa saksi dan tersangka.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, masih perlu sejumlah pembenahan di gedung baru ini. Salah satunya dengan menambah jumlah tanaman di depan gedung utama.

"Kemudian ada ketentuan dari Provinsi DKI Jakarta, ada pedagang kaki lima. Nanti di belakang ada tempatnya," kata Saut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com