JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri kembali memeriksa Ketua Yayasan Keadilan Untuk Semua Adnin Armas sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang terkait pengalihaan kekayaan dari rekening yayasan.
Rekening tersebut menampung donasi untuk aksi bela Islam pada 4 November dan 2 Desember 2016 lalu.
"Sekarang sedang diperiksa. Kemarin diperiksa belum selesai," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto saat dikonfirmasi, Rabu (15/2/2017).
(baca: Orang Dekat Bachtiar Nasir Jadi Tersangka Pencucian Uang Yayasan KUS)
Meski pemerintah menetapkan hari pencoblosan Pilkada serentak sebagai hari libur, namun pemeriksaan tetap dilakukan.
Rikwanto mengatakan, dalam pemeriksaan sebelumnya, Adnin telah berjanji datang kembali hari ini.
"Dia mau datang hari ini setelah nyoblos," kata Rikwanto.
(baca: Polisi Duga Ada Penyimpangan Dana Yayasan Penampung Aksi 411 dan 212)
Dalam kasus ini, polisi juga telah memeriksa Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir.
Bachtiar merupakan penanggungjawab aksi damai pada 4 November 2016 dan 2 Desember 2016.
Bachtiar mengatakan bahwa ada dana Rp 3 miliar yang dikelola untuk aksi bela Islam. Dana tersebut berasal dari donasi masyarakat yang ditampung di rekening yayasan Keadilan Untuk Semua.
Dana tersebut dialokasikan untuk konsumsi, peserta unjuk rasa, hingga korban luka-luka saat aksi 411.
(baca: Penjelasan Polisi soal Pengalihan Uang di Rekening Yayasan KUS)
Bachtiar mengatakan, mereka juga menggunakannya untuk biaya publikasi seperti pemasangan baliho, spanduk dan sumbangan lainnya.
Ada pula sumbangan untuk korban bencana Aceh sebesar 500 juta dan di Sumbawa sebesar Rp 200 juta.
Bachtiar membantah ada aliran uang dari rekening yayasan ke pihak lain yang tak sesuai peruntukannya.
Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya, polisi menemukan dugaan penyimpangan penggunaan dana yayasan Keadilan Untuk Semua.
"Kita tahu ada penghimpunan dana dari umat ya. Kita sedang pastikan bahwa penyimpangan penggunaan dana itu kita sedang proses," ujar Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.