JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, mulanya uang sebesar Rp 3 hingga Rp 4 miliar ditampung di rekening atas nama Yayasan Keadilan Untuk Semua.
Rekening itu menampung donasi masyarakat untuk aksi bela Islam pada 4 November dan 2 Desember 2016.
Nomor rekening itu kemudian tersebar dalam format selebaran di sosial media dengan mencantumkan nama-nama pengurus Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) seperti Bachtiar Nasir, Zaitun Rasmin, dan Luthfie Hakim.
Namun, dalam pernyataannya, Sekretaris DPD Front Pembela Islam (FPI) Novel Chaidir Hasan Bamukmin mengatakan bahwa selebaran yang berisi nomor rekening itu palsu.
Kemudian, Bachtiar menutup rekening itu dan mengalihkan uangnya ke rekening lain yang juga atas nama Yayasan Keadilan Untuk Semua.
"Namun, sebagian yang diserahkan. Tidak seutuhnya," kata Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/2/2017).
(Baca: Tersangka Pengalihan Kekayaan Yayasan KUS Dijerat Pasal Berlapis)
Hal itulah yang memunculkan kecurigaan polisi soal adanya pengalihan uang yayasan. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Islahudin Akbar, pegawai bank, sebagai tersangka. Islahudin diduga membantu proses pengalihan dana tersebut.
"Jumlah dana yang telah ditarik oleh IA sebesar Rp 600 juta, yang kita belum tahu penggunaannya untuk apa," kata Martinus.
Saat ini penyidik masih mendalami bagaimana mekanisme di yayasan serta proses pengambilan uang dan pengalihannya. Polisi juga menemukan adanya indikasi pencucian uang dari penarikan dana rekening tersebut.
"Yang kita patut duga di sini ada peran IA untuk membantu atau mengalihkan sebagian dana-dana itu yang diduga tak sesuai mekanisme yang ada," kata Martinus.
"Ini yang membuat penyidik di awal sudah menetapkan sebagai tersangka Supaya kita bisa melanjutkan ke proses TPPU," lanjut dia.
(Baca: Bachtiar Nasir Jelaskan soal Pengumpulan Dana Aksi Bela Islam oleh Yayasan KUS)
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa Bachtiar Nasir sebagai saksi. Diketahui, Bachtiar Nasir merupakan penanggungjawab aksi damai pada 4 November 2016 dan 2 Desember 2016.
Di sela pemeriksaannya, Bachtiar mengatakan bahwa ada dana Rp 3 miliar yang dikelola untuk aksi bela islam pada 4 November dan 2 Desember 2016.
Dana tersebut berasal dari donasi masyarakat yang ditampung di rekening yayasan Keadilan Untuk Semua. Dana tersebut dialokasikan untuk konsumsi, peserta unjuk rasa, hingga korban luka-luka saat aksi 411.
Bachtiar mengatakan, mereka juga menggunakannya untuk biaya publikasi seperti pemasangan baliho, spanduk, dan sumbangan lainnya.
Adapula sumbangan untuk korban bencana Aceh sebesar 500 juta dan di Sumbawa sebesar Rp 200 juta. Namun, Bachtiar membantah ada aliran uang dari rekening yayasan ke pihak lain yang tak sesuai peruntukannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.