JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi masyarakat sipil Selamatkan Mahkamah Konstitusi (MK) meminta kepada Presiden Joko Widodo mempercepat proses seleksi calon calon hakim MK pengganti Patrialis Akbar.
Patrialis terjerat kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di MK. Ia kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Poin penting bagi Presiden sendiri adalah proses seleksinya harus dipercepat," kata anggota koalisi Selamatkan MK, Aradila Caesar, di bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Mingu (12/2/2017).
Saat ini, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah menyerahkan surat rekomendasi pemberhentian sementara Patrialis kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Presiden juga tengah merancang panitia seleksi hakim MK untuk mencari pengganti Patrialis.
Menurut Aradila, percepatan proses seleksi calon hakim MK dilandasi oleh penyelenggaran Pilkada 2017. Pasca rekapitulasi hasil, MK akan menangani gugatan pilkada.
"Karena jangka waktu pilkada yang kemudian bisa saja akan banyak sengketa pilkada yang masuk. Tentu butuh hakim MK full tim, 9 orang. Kalau kurang tentu jalannya akan pincang," ucap peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) itu.
Meski demikian, Aradila menyadari sulitnya memilih hakim MK yang memiliki integritas tinggi. Karena itu, lanjut dia, panitia seleksi dapat mengundang kembali orang yang pernah mendaftar sebagai calon hakim MK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.