JAKARTA, KOMPAS.com - Dua politisi dinyatakan lolos seleksi tahap pertama calon komisioner Otoritas Jasa Keuangan (KPK).
Keduanya adalah politisi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng, dan politisi PDI Perjuangan Andreas Eddy Susetyo.
Saat ditanya soal keikutsertaan kedua politisi tersebut, Ketua Panitia Seleksi Calon komisioner OJK Sri Mulyani memastikan bahwa undang-undang tidak melarang politisi untuk mengikuti seleksi.
Namun, Menteri Keuangan itu memastikan bahwa Pansel akan berupaya memastikan peserta yang terpilih nantinya memiliki rekam jejak yang bersih.
"Kami akan dalami ke seluruh kandidat. Kami akan teliti detail integritas dari masing-masing kandidat," ujar Sri di Gedung KPK Jakarta, Kamis (9/2/2017).
Menurut Sri, Tim Pansel akan mencari peserta seleksi yang berkompeten di bidang keuangan. Apabila politisi yang mengikuti seleksi benar-benar berkompeten dalam bidang keuangan, maka terbuka peluang untuk mengikuti seleksi dan lolos ke tahap selanjutnya.
"Kami akan minta masukan dari masyarakat. Jadi dalam proses ini yang akan lolos seleksi adalah kandidat yang benar-benar terbaik," kata Sri.
Secara resmi Tim Pansel OJK telah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri rekam jejak 107 peserta seleksi.
(Baca: KPK Diminta Telusuri Rekam Jejak Calon Komisioner OJK)
Para peserta tersebut merupakan mereka yang telah lolos dalam tahap seleksi administrasi.