JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan industri perbankan.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, kerja sama tersebut untuk menyelaraskan data politically exposed person (PEP) dalam industri perbankan.
"Kami ingin menyinkronisasi data-data tentang politically exposed person," ujar Laode di Jakarta, Selasa (4/10/2016).
Menurut Laode, saat ini banyak industri perbankan yang belum menyelaraskan kategori PEP pada data mereka masing-masing.
Alhasil, data transaksi mencurigakan di bawah Rp 500 juta dari orang-orang yang telah terekspose secara politik masih sulit terlacak oleh PPATK maupun OJK.
"Jadi kan sekarang itu semua data perbankan belum memasukkan data tertentu sebagai yang kita kategorikan sebagai PEP di data mereka masing-masing," kata Laode.
Dengan penyelarasan data PEP tersebut, Laode berharap industri perbankan dapat langsung menghubungi PPATK atau OJK jika menemukan adanya transaksi mencurigakan, meski nilainya di bawah Rp 500 juta.
"Tetapi, kalau ada data PEP di situ, mungkin banknya bisa langsung mengontak PPATK atau OJK," kata Laode.
Penyelarasan ini juga dilakukan agar KPK mendapatkan peringatan awal jika ada transaksi mencurigakan dalam akun perbankan nasabah berkategori PEP.
"Kalau seandainya kami sudah mendapatkan datanya yang sinkron dan seragam, baik itu di perbankan, bisa diberikan sebagai early warning awal tentang itu," ujar Laode.
Selain itu, penyelarasan data PEP ini bertujuan agar industri perbankan lebih hati-hati dalam mengawasi nasabah mereka.
"Itu ada gunanya supaya industri perbankan kita prudent. Salah satunya kan mereka punya kriteria atau program yang harus mengetahui costumer-nya tuh siapa, transaksinya apa," ujar Laode.
Terkait siapa saja nasabah yang akan dikategorikan dalam PEP, Laode mengatakan masih akan membahas hal tersebut.
"Itu yang kami akan definisikan dengan OJK, PPATK, bank. Tentunya semua politisi, semua menteri, semua high ranking official masuk PEP," ucap Laode.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.