Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paham ISIS Masuk Kemendagri

Kompas.com - 31/01/2017, 17:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Tak hanya di Kementerian Keuangan, paham radikal yang disebarkan kelompok Negara Islam di Irak dan Suriah juga ditengarai memengaruhi sejumlah pegawai di Kementerian Dalam Negeri. Hal ini menguatkan pentingnya upaya menangkal penyebaran paham itu di birokrasi.

"Di kami (Kementerian Dalam Negeri) juga ada yang sama (seperti Kementerian Keuangan), tetapi itu individu. Banyak yang tahu-tahu minta mundur, ada yang menghilang dengan keluarganya, ada pula yang anaknya tahu-tahu hilang," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Senin (30/1).

Sebelumnya, salah satu WNI bernama Triyono Utomo Abdul Sakti dideportasi dari Turki karena diduga terkait dengan Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS/ISIS). Mantan pegawai Kementerian Keuangan itu dipulangkan bersama istri dan anaknya. Hingga kini ia masih menjalani pemeriksaan oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.

Menurut Tjahjo, adanya pegawai negeri sipil (PNS) yang terpengaruh paham ISIS tidak berarti kelompok itu telah menarget kalangan birokrat.

(Baca: Menyelisik "Orang Pintar" Masuk ISIS...)

Kelompok itu disebutnya hanya mencari orang-orang yang mudah dipengaruhi. Dan, banyak kalangan birokrat yang gampang dipengaruhi.

Oleh karena itu, Tjahjo meminta para pejabat di Kemendagri untuk mencermati fenomena itu. Tjahjo pun meminta seluruh pemerintah daerah untuk menangkal fenomena yang sama.

Tak sebatas itu, di lingkungan Kemendagri, Tjahjo juga berupaya membuat forum-forum pertemuan untuk menguatkan paham kebangsaan pegawai. Hal ini dinilai penting agar pegawainya tidak mudah terpengaruh paham radikal lain.

Hal itu salah satunya dengan pembekalan kepada pejabat eselon I-IV di Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan yang digelar kemarin. Salah satu tokoh yang dihadirkan adalah Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siroj.

(Baca: Satu Simpatisan ISIS Asal Jakarta Diketahui Lulusan S-2 Australia)

Terkait paham ISIS yang sudah masuk ke birokrasi, Said mengusulkan dihidupkan kembali Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4).

"Namun, semangatnya harus berbeda dengan (P4) di era Orde Baru. Semangatnya harus dalam rangka memperkuat kebangsaan di tengah ancaman radikalisme," ujarnya.

Secara terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk memantau aktivitas PNS.

Terpaparnya kaum berpendidikan tinggi dengan paham radikal, menurut pengamat terorisme Al Chaidar, disebabkan berbagai kondisi. Ada yang menjadikannya sebagai pelarian dari masalah sehingga pendekatannya pun tidak melulu untuk menyebar teror. (APA/IAN)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 31 Januari 2017, di halaman 3 dengan judul "Paham NIIS Masuk Kemendagri".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com