Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 208 Pelanggaran Kebebasan Beragama Sepanjang 2016

Kompas.com - 29/01/2017, 17:01 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setara Institute mencatat setidaknya ada 208 jenis pelanggaran kebebasan beragama yang terjadi sepanjang tahun 2016. Pelanggaran tersebut berupa 270 tindakan yang terjadi di 24 provinsi di Indonesia.

"Ini meningkat signifikan dibandingkan tahun lalu. Secara peristiwa ada 11 peningkatan, dari sisi tindakan meningkat 34 angka," ujar peneliti Kebebasan Beragama Setara Institute, Halili, di Jakarta, Minggu (29/1/2017).

Kategori pelaku terbagi dua, yakni aktor negara dan aktor non-negara. Dari aktor negara, tindakan yang paling banyak melanggar kebebasan beragama yaitu diskriminasi sebanyak 21 kasus. Disusul dengan pembiaran sebanyak 17 kasus. Posisi ketiga ditempati dengan tindakan kebijakan diskriminatif dengan 13 kasus.

"Dari 18 aktor negara yang terlibat, yang paling besar dari kepolisian sebanyak 37 tindakan," kata Halili.

Sementara itu, ada juga aktor non-negara yang meliputi antara lain kelompok masyarakat dan aliansi ormas keagamaan. Tindakan yang paling banyak dilakukan dalam kategori ini yaitu intoleransi dengan 39 tindakan, penyesatan 15 tindakan, dan intimidasi dengan sembilan tindakan. Disusul dengan ujaran kebencian, ancaman, pelarangan pendirian tempat ibadah, hingga pembubaran ormas keagamaan.

Melihat tren pelanggaran kebebasan beragama yang meningkat, Halili mendesak pemerintah untuk putar otak agar ke depannya pelanggaran serupa tak terjadi lagi.

"Kalau pemerintah tidak melakukan kebijakan hukum, pendidikan, memastikan kelompok keagamaan dijamin, maka tren itu akan terus terjadi," kata Halili.

Halili menilai, selama dua tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo, belum ada perbaikan signifikan dari sisi kebebasan beragama. Ia menganggap pemerintah terlalu fokus pada kebijakan yang berkaitan dengan pembangunan ketimbang hak asasi seseorang dalam beragama.

"Mungkin Jokowi-JK fokus ke pembanguan infrastruktur dan ekonomi. Mungkin bagi mereka isu ini wajar saja sehingga dikesampingkan," kata dia.

Kompas TV Kebebasan Beragama di Pemerintahan Jokowi – Satu Meja eps 122 bagian 4
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi 'Online'

Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi "Online"

Nasional
KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

Nasional
Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Nasional
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Nasional
Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Nasional
Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Nasional
Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Nasional
PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

Nasional
Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Nasional
Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Nasional
Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Nasional
KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Nasional
Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com