Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusutan SMS Antasari ke Nasrudin Dinilai Akan Ungkap Misteri Kasus

Kompas.com - 27/01/2017, 14:06 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengusutan mengenai pengirim pesan singkat dari ponsel Antasari Azhar ke Nasrudin Zulkarnaen dinilai dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap auktor intelektualis pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran itu.

Hal ini diungkap mantan pengacara Antasari, Maqdir Ismail, kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Jumat (27/1/2017) pagi.

"Harapan kami adalah begitu, itu yang kami minta dibuka oleh polisi, dalang yang sebenarnya," ujar Maqdir.

Antasari melalui Maqdir pernah melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya pada 2011. Antasari melaporkan perkara dugaan penyalahgunaan teknologi informasi (TI) melalui pesan singkat (SMS).

Dasarnya, salah satu saksi ahli bidang TI dalam persidangan Antasari bernama Dr Ir Agung Harsoyo mengatakan, pesan singkat berisi ancaman kepada Nasrudin hanya seolah-olah berasal dari ponsel Antasari.

Saksi ahli mengatakan, hal itu diduga kuat dikirim melalui jaringan lain menggunakan perangkat teknologi tersendiri.

"Menurut ahli TI, SMS itu dikirim dengan teknologi biasa saja. Bahkan, ahli bisa membuktikan bahwa ponsel mati saja bisa digunakan untuk menelepon hakim dengan menggunakan laptop," ujar Maqdir.

Selain itu, begitu banyak pesan singkat yang ditujukan ke Nasrudin dari ponsel Antasari. Namun, saksi ahli tidak menemukan pesan singkat yang berisi ancaman itu.

"Jadi kami ingin dilakukan pemeriksaan oleh polisi tentang asal-usul SMS itu untuk membuka dalang pembunuhan dan apa kepentingan pembunuhan itu," kata Maqdir.

Jika Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan berkomitmen untuk mengusut laporan yang belum selesai itu, Maqdir akan sangat berterima kasih dan yakin bahwa sisi gelap perkara Antasari perlahan-lahan akan terbuka.

Kapolda Iriawan sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya menindaklanjuti laporan itu. Namun, Iriawan akan membuka kembali berkas perkara Antasari terlebih dahulu.

"Tentunya harus ditindaklanjuti," ujar Iriawan saat ditemui di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (26/1/2017) siang.

(Baca: Polda Metro Jaya Akan Buka Kembali Kasus Antasari Azhar)

Iriawan akan berkoordinasi dengan penyidik di Direktorat Kriminal Umum, tempat di mana perkara Antasari diselidiki dan disidik, pada masa lalu.

"Sudah lama saya belum update data itu. Saya tanya dulu ke penyidiknya, baru nanti saya sampaikan lagi," ucap dia.

Saat ditanya apakah Iriawan merasa masih ada yang janggal dan belum tuntas dari perkara Antasari, ia menolak menjawab.

"Nanti tanya ke direkturnya, saya belum upgrade," ujar dia.

Iriawan sendiri merupakan mantan Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 2009. Saat itu, Iriawan-lah yang menyidik perkara Antasari.

(Baca juga: Teka-teki Pertemuan Jokowi-Antasari dan Berkas Pembunuhan Nasrudin)

Kompas TV Antasari Azhar Datangi Lapas Untuk Mengurus Pembebasannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com