Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Emirsyah, KPK Dapat Bukti dari Pihak Inggris dan Singapura

Kompas.com - 20/01/2017, 12:26 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin kasus suap yang melibatkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, dilatarbelakangi adanya kesepakatan antara Emir dan pihak Roll-Royce.

"Selalu kalau begitu kan ada kesepakatan dua pihak, tidak mungkin satu pihak," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Gedung KPK Jakarta, Jumat (20/1/2017).

(Baca: Emirsyah Satar Diduga Terima Suap Lebih dari Rp 20 Miliar)

Menurut Syarif, KPK mendapatkan berbagai bukti yang relevan terkait penyidikan dari lembaga antikorupsi yang berada di Inggris dan Singapura.

Beberapa di antaranya terkait bukti komunikasi dan catatan perbankan.

Meski demikian, menurut Syarif, bukti-bukti tersebut hanya dapat dibuka di pengadilan. Untuk saat ini, berbagai bukti tersebut digunakan untuk kepentingan penyidikan.

(baca: Emirsyah Satar Jadi Tersangka KPK, Ini Penjelasan Garuda Indonesia)

KPK menetapkan Emirsyah sebagai tersangka karena diduga menerima suap sekitar Rp 20 miliar dalam bentuk dollar Amerika Serikat dan euro.

KPK juga sedang mengusut dugaan penerimaan barang-barang senilai 2 juta dollar AS.

Rolls-Royce Plc, melalui perantara, diduga menyuap Emirsyah saat ia menjabat Dirut PT Garuda Indonesia Tbk tahun 2005-2014.

Tujuannya ialah agar Emirsyah memutuskan memakai mesin pesawat buatan perusahaan itu untuk 50 pesawat Airbus yang dibeli Garuda Indonesia.

Sebelum menetapkan Emirsyah sebagai tersangka, dari 557 tersangka yang ditetapkan pada periode 2004-2016, 38 orang di antaranya berlatar belakang pejabat BUMN atau BUMD.

Kompas TV Ini Dugaan Alur Suap Emirsyah Satar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com