Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap Rolls-Royce, KPK Geledah Rumah Emirsyah Satar

Kompas.com - 19/01/2017, 17:32 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat terkait perkara suap Rolls-Royce kepada mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar.

Rumah Emir pun tak luput dari penggeledahan. Penyidik tengah mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk memperkuat temuan suap ini.

"Untuk kepentingan penyidikan dalam dua hari ini sejak kemarin, Senin (18/1/2017), KPK telah menggeledah sejumlah tempat, yaitu kediaman ESA di daerah Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," kata Wakil Ketua KPK Laode Syarif dalam jumpa pers di kantor KPK, Kamis (19/1/2017).

(Baca: Emirsyah Satar Terima Suap Lebih dari Rp 20 Miliar)

Emir diduga menerima suap terkait pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia. Nilai suap yang diterima Emir pun cukup fantastis.

KPK mencatat setidaknya Emir diduga menerima suap berupa uang senilai 1,2 juta euro dan 180.000 dollar AS atau senilai Rp 20 miliar dan barang senilai 2 juta dollar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia.

Selain itu, KPK juga menggeledah kediaman tersangka SS di daerah Cilandak Barat, Jakarta Selatan. SS adalah perantara suap antara Rolls-Royce dan Emir. Dia merupakan benificial owner Connaught International Pte Ltd.

(Baca: Emirsyah Satar Terima Suap Terkait Pengadaan Mesin Rolls-Royce)

Kantor SS, yakni PT MRA, yang terletak di Wisma MRA, Jalan TB Simatupang No 19, Jakarta Selatan, turut pula digeledah. Lainnya, KPK menggeledah rumah di daerah Jatipadang dan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Saat ini masih berlangsung penggeledahan di lokasi kelima di Bintaro dan akan di-update kembali informasinya setelah selesai kegiatan tersebut, termasuk apa saja yang disita penyidik," ucap Laode.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com