Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Sebelum Ambil Kebijakan, Plt Gubernur DKI Selalu Konsultasi

Kompas.com - 18/01/2017, 20:41 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo angkat bicara soal kebijakan Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono yang belakangan menjadi sorotan. Tjahjo menegaskan bahwa kebijakan yang diambil oleh Sumarsono tidak melanggar aturan.

"Plt Gubernur DKI tiap melangkah, dia tahu aturan. Apalagi dia Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri. Dan dia selalu konsultasi ke saya setiap ambil kebijakan," kata Tjahjo kepada Kompas.com, Rabu (18/1/2017).

Bahkan, lanjut Tjahjo, Sumarsono juga sudah mengonsultasikan setiap kebijakan yang akan dia ambil kepada Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, pasangan Gubernur dan Wagub DKI Jakarta yang kini tengah cuti kampanye.

"Karena aturannya dia harus perampingan jabatan, harus memutuskan, ya harus. Tapi dia konsultasi terus," ucap Tjahjo.

(Baca: Ada Petisi dari "Netizen" Minta Presiden Tegur Plt Gubernur, Ini Tanggapan Sumarsono)

Tjahjo memastikan akan menarik Sumarsono dari Plt Gubernur DKI apabila melakukan kebijakan yang menyimpang. Namun sejauh ini, menurut dia, kebijakan yang diambil oleh Sumarsono tidak bermasalah.

Tjahjo pun mengaku heran apabila Basuki atau Ahok kerap memprotes kebijakan Sumarsono lewat media.

"Daripada protes di media, ketemu empat mata lah sama Pak Sumarsono. Mana yang benar mana yang salah," ucapnya.

 

(Baca: Melihat Spesifikasi Kereta MRT "Jangkrik" yang Dipersoalkan Sumarsono)

Sebelumnya, muncul petisi "Usut dan Pidanakan Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono atas Penyalahgunaan Wewenang" yang dibuat Indra Krishnamurti di change.org. Hingga Rabu (18/1/2017) malam, petisi tersebut telah mendapat lebih dari 15.000 dukungan.

Petisi ditujukan agar Presiden Joko Widodo memberi teguran keras kepada Sumarsono. Sumarsono diminta berhenti mengambil kebijakan yang berada di luar wewenangnya.  Sumarsono dianggap tidak berwenang mengambil keputusan penting karena statusnya sebagai Plt Gubernur. 

Adapun keputusan yang dipermasalahkan dalam petisi itu ialah merombak SKPD DKI Jakarta, serta memutuskan memberikan dana hibah untuk Bamus Betawi sejumlah Rp 2,5 miliar dari APBD-P DKI 2016 dan Rp 5 miliar dari APBD DKI 2017. 

Keputusan lain ialah menghentikan sementara 14 proyek lelang dini dengan alasan menjaga psikologis politik DPRD DKI serta mengubah Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara DKI Jakarta.

 

(Baca: Sumarsono Ingin Revisi UU Kekhususan DKI Jakarta, Ini Kata Ahok)

Tak hanya itu, petisi itu juga meminta Jokowi melakukan pengusutan hingga pemidanaan terhadap Sumarsono karena dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. 

Sumarsono menjelaskan, Plt Gubernur DKI Jakarta berwenang merombak hingga menetapkan APBD DKI Jakarta. Dia menilai, pihak yang mempermasalahkan hal itu tidak mengerti aturan. 

"Di mana pun enggak ada yang permasalahkan, yang permasalahkan itu orang yang enggak mengerti. Kalau APBD enggak diselesaikan Plt, ya nunggu bulan Juni siapa yang mau teken?" ujar Sumarsono, saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa kemarin.

Kompas TV Kebijakan Sumarsono Lebihi Wewenang?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Nasional
Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Nasional
Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com