JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan meminta agar kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz tak dimanfaatkan untuk kepentingan Pilgub DKI Jakarta.
Kasus itu menyeret nama calon wakil gubernur Sylviana Murni yang pada 2010 lalu menjabat Wali Kota Jakarta Pusat. Adapun PKB merupakan salah satu partai pendukung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni pada Pilgub DKI Jakarta 2017.
Daniel menegaskan, pihaknya menyerahkan proses kasus tersebut kepada penegak hukum.
"Artinya kalau memang tidak terlibat ya juga jangan dijadikan alat untuk kepentingan sesaat, termasuk kepentingan Pilgub," kata Daniel saat dihubungi, Senin (16/1/2017).
(Baca: Kata Sylvi tentang Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Al Fauz)
Wakil Ketua Komisi IV DPR itu enggan berasumsi buruk bahwa ada upaya penjegalan Agus-Sylvi di balik diungkapkannya kasus tersebut. Pasalya, kasus itu terjadi pada 2010 lalu.
"Kami enggak paham dan kami enggak punya asumsi buruk seperti itu. Tapi kami minta benar-benar penegak hukum berjalan proporsional berdasarkan asas kebenaran dan keadilan," tuturnya.
Pembangunan Masjid Al Fauz dimulai sejak Sylvi menjadi Wali Kota Jakarta Pusat pada 2010, hingga digantikan oleh Saefullah. Masjid selesai dibangun pada 2011 hingga kemudian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit pembangunan masjid tersebut.
Ternyata, ada kelebihan anggaran sebesar Rp 108 juta dari pembangunan Masjid Al Fauz. Uang itu telah dikembalikan kelebihan anggaran tersebut ke kas daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.