JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, polisi meminta keterangan sejumlah ahli dalam penyelidikan dugaan korupsi pembangunan masjid Al Fauz di kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Salah seorang yang dimintai keterangan yakni ahli konstruksi untuk melihat spesifikasi bangunan.
"Penyidik mengundang keterangan ahli di bidang teknik sipil yang paham di bidang konstruksi dan di bidang lainnya yang berkaitan dengan masalah ini," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/1/2017) petang.
(Baca: Saefullah Blakblakan soal Pembangunan Masjid Al Fauz yang Dianggarkan Sylviana)
Penyelidik juga menggali ahli di bidang anggaran untuk menaksir biaya yang dikeluarkan untuk pembangunan masjid.
Nantinya akan diketahui apakah terdapat penyalahgunaan wewenang atau bukti lainnya yang mengarah ke pidana.
"Indikasi inilah yang dicari dengan proses penyelidikan," kata Boy.
Namun, Polri enggan terbuka soal detail kasus ini karena masih di tingkat penyelidikan. Calon tersangkanya pun belum diincar karena masih mencari dugaan adanya kerugian negara dalam pembangunan masjid tersebut.
Dalam penyelidikan ini, polisi telah meminta keterangan sekitar 20 orang. Salah satunya yakni Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah.
(Baca: Ada Kelebihan Anggaran pada Pembangunan Masjid Al Fauz)
Masjid Al Fauz di kantor Wali Kota Jakarta Pusat diresmikan oleh Fauzi Bowo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 30 Januari 2011.
Pembangunan dimulai sejak Wali Kota Jakarta Pusat dipimpin oleh Sylviana Murni pada 2010 hingga digantikan oleh Saefullah.
Masjid berlantai dua itu dibangun dengan menggunakan dana anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2010 sebesar Rp 27 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.