Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Sesuai UU ITE, Pemerintah Didukung untuk Blokir Situs

Kompas.com - 09/01/2017, 22:17 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Andreas Hugo Pareira mengatakan, langkah pemerintah memblokir 11 situs harus didukung sepanjang mengacu pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sebab, kata Andreas, saat ini berita bohong atau hoax menyebar secara masif di dunia maya.

Bahkan, menurut dia, tak jarang masyarakat mempercayai itu sebagai kebenaran padahal isinya dipenuhi fitnah yang terkadang memecah belas masyarakat berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan.

"Selama itu sejalan dengan UU ITE kita dukung pemerintah dengan menertibkan situs dan informasi yang berkembang dan jadi liar. Terutama yang menyebabkan disinformasi dan berita-berita fitnah," kata Andreas saat dihubungi, Senin (9/1/2017) malam.

Politisi PDI-P itu menambahkan, masyarakat memang memiliki kebebasan mengakses informasi dengan adanya UU Keterbukaan Informasi Publik.

Namun, masyarakat juga harus menyadari adanya UU ITE yang mengatur agar informasi yang disebar tak berisikan fitnah.

(Baca juga: Politisi PKS Sebut Pemblokiran Situs Seharusnya Jadi Jalan Terakhir)

Andreas menuturkan, karena itu pemerintah berkewajiban menjamin dan melindungi warganya demi memperoleh informasi yang benar dan tidak memecah belah bangsa.

"Oleh karena itu kita perlu UU ITE. Dengan UU ITE kita, warga negara terlindungi untuk memperoleh informasi yang benar. Itu hakikat dari kebebasan. Masyarakat juga harus terlindungi dari situs dan informasi yang tidak benar," ujar dia.

Pemerintah memblokir 11 situs yang dianggap mengandung konten negatif. (Baca: Kemenkominfo Blokir 11 Situs yang Dianggap Beraliran Radikal)

 

Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah meminta agar penyedia jasa layanan internet (ISP-internet service provider) untuk memblokir 11 situs tersebut sehingga tidak bisa diakses oleh masyarakat.

"Sebelas situs yang diblokir ini merupakan hasil pantauan dari sekitar 200 situs maupun media online yang diyakini bermuatan negatif," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Humas Kominfo Noor Iza, saat dihubungi, Selasa (3/1/2017).

Noor Iza mengatakan, sembilan situs pertama diblokir karena mengandung konten negatif seperti ujaran kebencian, fitnah, provokasi, SARA, hingga penghinaan simbol negara.

Sementara itu, dua lainnya karena mengandung phising dan malware. Sebelas situs tersebut ialah:

1. voa-islam.com
2. nahimunkar.com
3. kiblat.net
4. bisyarah.com
5. dakwahtangerang.com
6. islampos.com
7. suaranews.com
8. izzamedia.com
9. gensyiah.com
10. muqawamah.com
11. abuzubair.net.

Kompas TV Pemerintah Sikapi Tegas Berita atau Situs "Hoax"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com