Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penindakan KPK Tahun 2016 Hasilkan Pemasukan Negara Rp 497,6 Miliar

Kompas.com - 09/01/2017, 14:36 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya penindakan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang tahun 2016 menghasilkan pemasukan negara sebesar Rp 497,6 miliar.

Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun 2015, di mana penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari KPK saat itu sebesar Rp 211,9 miliar.

"Lebih dari Rp 497,6 miliar masuk ke kas negara dalam bentuk PNBP. Ini hasil dari penanganan tindak pidana korupsi tahun 2016 dan sebelumnya yang telah diselesaikan," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers tahunan di Gedung KPK Jakarta, Senin (9/1/2017).

(baca: Lakukan 17 Kali OTT, KPK Cetak Sejarah Baru pada Tahun 2016)

Berikut data PNBP dari hasil tindak pidana korupsi dan gratifikasi:

1. Penyetoran dari pendapatan jasa lembaga keuangan/jasa giro sebesar Rp 11,02 miliar

2. Pendapatan hasil denda dan sebagainya sebesar Rp 9,5 miliar

3. Pendapatan ongkos perkara sebesar Rp 969.500

4. Pendapatan penjualan hasil lelang sebesar Rp 4,03 miliar

5. Pendapatan dari uang sitaan kasus pencucian uang yang telah ditetapkan pengadilan sebesar Rp 366,8 miliar

6. Pendapatan uang sitaan hasil korupsi yang telah ditetapkan pengadilan sebesar Rp 49,03 miliar

7. Penyetoran kepada negara dari hasil pendapatan uang pengganti tindak pidana korupsi yang telah ditetapkan pengadilan sebesar Rp 57,09 miliar

Dalam bidang penindakan tahun 2016, KPK telah melakukan penyelidikan terhadap 96 kasus, penyidikan sebanyak 99 kasus, dan penuntutan sebanyak 77 kasus.

Menurut Basaria, jumlah itu merupakan gabungan kasus-kasus baru dan penyelesaian kasus lama yang belum terselesaikan.

Pada tahun 2016 KPK juga telah melakukan eksekusi terhadap 81 putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kompas TV KPK Temukan Uang Rp 3 Miliar di Rumah Bupati Klaten
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com