Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Mengaku Sudah Kroscek ke Novel Saat Tulis "Fitsa Hats"

Kompas.com - 04/01/2017, 14:49 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Riwayat pekerjaan Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin yang bersaksi dalam sidang dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama sempat menjadi bahan perbincangan.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disusun di tingkat penyelidikan dan penyidikan, dituliskan bahwa Novel pernah bekerja tahun 1992-1995 di Pizza Hut, tetapi justru tertulis "Fitsa Hats".

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan, dalam penyusunan BAP, penyidik selalu mengklarifikasi kembali data dan pernyataan dalam proses pemeriksaan.

"Hasil pemeriksaan kan dibaca ulang sebelum diparaf dan ditandatangani oleh yang bersangkutan," ujar Agus saat dikonfirmasi, Rabu (4/1/2017).

 

(Baca: Ahok Sindir Novel soal Kerja di "Pizza Hut", tetapi Ditulis "Fitsa Hats")

Semestinya, jika menemukan kekeliruan dalam penulisan, terperiksa bisa langsung mengkoreksi sebelum menandatanganinya. Jika sudah ditandatangani, artinya terperiksa menyetujui isi BAP dan tidak dapat mengubahnya lagi.

"Tidak boleh diubah oleh penyidik. Apalagi keterangan itu dibenarkan oleh yang bersangkutan," kata Agus.

Setelah mencuatnya kekeliruan penulisan "Fitsa Hats", Agus menegaskan bahwa penyidik tidak akan mengubah isi BAP. Penyidik, kata dia, tidak diperkenankan mengubah satu kata pun atau mencoret tulisan yang sudah tertera di sana.

(Baca: Apa Penjelasan Novel Chaidir Hasan Bamukmin soal "Fitsa Hats")

"Yang paraf dan tandatangan tidak mencoret dan perbaiki, ya tidak mungkin penyidik inisiatif mengubah," kata dia.

Dalam persidangan pun hakim mengkonfirmasi identitas saksi dengan menanyakannya sebelum diminta kesaksiannya.

Usai menjalani sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017) malam, Ahok menyinggung sejumlah saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang.

Salah satu saksi yang disinggung Ahok yakni Novel yang dinilainya berusaha menyamarkan tempat bekerja. Pada tahun 1992-1995, Novel pernah bekerja di restoran cepat saji asal Amerika Serikat, Pizza Hut, namun menulisnya dalam BAP dengan "Fitsa Hats".

(Baca: Ahok: Saksi Semua seperti "Koor", Minta ke Hakim agar Saya Ditahan)

"Jadi, tulisan Pizza Hut-nya itu dia sengaja ubah, saya pun sampai ketawa, ditanyain dia akhirnya mengaku, dia enggak perhatikan katanya. Padahal, semua kan mesti tanda tangan ya," kata Ahok. 

Ahok menilai Novel enggan mengungkap jelas tempat kerjanya karena malu dipimpin oleh pemimpin yang tidak seiman.

"Ya, saya kira mungkin dia malu karena dia mempunyai pandangan tidak boleh dipimpin oleh orang kafir, yang beda iman," ujar Ahok.

Kompas TV "Fitsa Hats" Ramai Diperbincangkan di Media Sosial

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Ahli Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Ahli Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com