Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Hentikan Sementara Proses Olah TKP Kasus Pembunuhan di Pulomas

Kompas.com - 27/12/2016, 19:15 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah membawa jenazah lima korban yang tewas di sebuah rumah nomor 7A, Pulomas, Jakarta Timur ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk diotopsi. Saat ini polisi menghentikan sementara proses olah tempat kejadian perkara.

"Masih tahap penyelidikan. Olah TKP kita tutup sementara ini," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Agung Budijono di lokasi.

Namun, Agung tidak menjelaskan secara rinci kapan olah TKP tersebut akan kembali lagi dilakukan. Menurut dia, saat ini polisi tengah berfokus meminta keterangan dari para saksi kasus tersebut.

"Dalam kasusnya sendiri masih dipelajari dan masih didalami lebih lanjut," ucap Agung.

Agung juga belum dapat memastikan kasus ini murni pembunuhan atau disertai perampokan. Sebab, polisi masih mengumpulkan barang bukti dari tempat kejadian perkara.

"Saksi baru taraf interogasi saja 2 orang. Kita harus berkoordinasi dengan pihak keluarga," kata Agung.

Pantauan Kompas.com di lokasi, garis polisi masih membentang di gerbang maupun di pintu masuk rumah tersebut. Polisi juga masih berjaga baik di dalam atau pun di luar rumah tersebut.

Dari pendataan sementara, mereka yang meninggal ialah Dodi Triono (59), Diona Arika (16), Dianita Gemma (9), Amel yang merupakan teman anak korban, serta Yanto dan Tasrok yang merupakan sopir keluarga. Sementara itu, Zanette Kalila (13) ditemukan masih hidup bersama Emi, Santi (22), dan Fitriani serta Windy.

Kompas TV Polisi Selidiki Perampokan Sadis di Pulomas

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Polri Akan Cek dan Mitigasi Dugaan Data INAFIS Diperjualbelikan di 'Dark Web'

Polri Akan Cek dan Mitigasi Dugaan Data INAFIS Diperjualbelikan di "Dark Web"

Nasional
Ingin Duetkan Kaesang dengan Zita Anjani, PAN: Sudah Komunikasi

Ingin Duetkan Kaesang dengan Zita Anjani, PAN: Sudah Komunikasi

Nasional
Ada Tiga Anak Yusril, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan Baru PBB

Ada Tiga Anak Yusril, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan Baru PBB

Nasional
Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Serangan 'Ransomware' di PDN

Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Serangan "Ransomware" di PDN

Nasional
Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

Nasional
Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

Nasional
Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Nasional
SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

Nasional
Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Nasional
Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Nasional
Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Nasional
MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

Nasional
Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Nasional
MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

Nasional
Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com