JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto merespons positif usulan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo agar lulusan Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) diwajibkan mengikuti wajib militer.
Menurut dia, di tengah situasi keamanan negara yang menghadapi sejumlah ancaman, kegiatan wajib militer diperlukan.
IPDN dapat menjadi percontohan. Jika sukses, kegiatan tersebut bisa diperluas lagi ke instansi atau lembaga pendidikan lain.
"Bagus. Karena kurikulum maupun ekstrakurikuler IPDN sudah mengacu kepada nuansa-nuansa militer. Jadi tinggal melanjutkan status mereka dari lulus menjadi wajib militer," kata Yandri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/12/2016).
"Saya rasa IPDN akan menyambut itu dengan senang hati," sambungnya.
Namun, karena usulan tersebut merupakan hal baru, ada norma yang harus diatur.
(Baca: Mendagri Ingin Lulusan IPDN Ikut Wajib Militer)
Pemerintah perlu memikirkan, apakah cukup dengan Peraturan Pemerintah atau menggunakan produk undang-undang.
"Yang terpenting, normanya jangan sampai tidak clear. Sehingga orang-orang yang masuk wajib militer betul-betul terpayungi secara hukum," kata dia.
Mengenai anggaran, Yandri mengatakan, akan otomatis mengikuti peraturan yang ada.
"Anggaran kan mengikuti peraturan. Dari item, misalnya seleksi, pelatihan, perekrutan, tugas fungsi, dan lain-lain. Enggak rumit. Itu ide yang bagus," kata Politisi PAN itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.