JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan agar setiap lulusan Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) diwajibkan mengikuti kegiatan wajib militer.
"Sebagai Mendagri saya mengusulkan lulusan Praja IPDN wajib militer dengan ditambah pendidikan militer selama tujuh bulan," kata Tjahjo seusai memberikan ceramah umum bersama Kepala BNN dan Panglima TNI di kampus IPDN, Jatinangor, Jawa Barat, Jumat (16/12/2016), seperti dikutip Antara.
Tjahjo mengusulkan para alumni IPDN yang lulus pendidikan militer agar diberikan pangkat letnan dua.
"Prinsipnya Panglima TNI setuju kerja sama. Tinggal memproses secara resminya," ujar Tjahjo.
Tjahjo mengemukakan alumni IPDN dapat menjadi pasukan cadangan Bela Negara. Proses penyiapan wajib militer akan memakan waktu setidaknya satu tahun.
"Tinggal terkait anggaran saja. Kurikulum TNI sudah ada," jelas dia.
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo juga berharap hal senada. Praja IPDN diberikan pelatihan dasar militer dan berkarier di TNI lebih dulu.
(baca: Jenderal Gatot Usul Praja IPDN Dilatih Dasar Militer dan Berkarier di TNI Lebih Dulu)
"Lulusan IPDN ini supaya bisa langsung pendidikan militer, masuk entah ke Magelang, entah kemana, melaksanakan latihan dasar militer," ujar Gatot.
Gatot berharap, mereka bisa menjalani pendidikan dasar militer selama tujuh bulan atau lebih.
Setelah itu, para praja akan diberikan pangkat Letnan Dua TNI dan ditempatkan di institusi TNI.
"Berkarya seperti militer biasa, ada di pasukan, di staf, daramil, mungkin dua atau tiga tahun setelah itu alih status sebagai PNS untuk menjadi pegawai negeri," kata dia.
Gatot menilai, usulannya ini tidak akan menambah beban anggaran negara. Sebab, gaji yang diterima oleh praja nantinya tetap sama dengan para PNS.
"Sama gajinya itu tinggal di switch (tukar) saja. Mungkin ini bisa kita laporkan kepada pemerintah supaya bisa terjadi seperti ini, inilah sebenarnya revolusi mental," kata Gatot.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.