Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panitera PN Jakpus Bantah Tawarkan Pengurusan Perkara kepada Pengacara

Kompas.com - 19/12/2016, 15:10 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Muhammad Santoso membantah menawarkan pengurusan perkara kepada pengacara Raoul Adhitya Wiranatakusumah.

Santoso juga membantah mengarahkan Raoul agar menemui langsung majelis hakim.

Hal itu dikatakan Santoso  menanggapi keterangan yang diberikan Raoul saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/12/2016).

Santoso didakwa menerima suap sebesar 28.000 dollar Singapura dari Raoul, guna pengurusan perkara hukum.

"Saya tidak pernah menawarkan pengurusan perkara atau tentukan jumlah uang, ataupun memenangkan perkara, karena itu bukan tugas panitera pengganti," ujar Santoso, saat membantah keterangan Raoul.

(Baca: Kata-kata Panitera PN Jakpus Yakinkan Pengacara untuk Menyuap Hakim)

Dalam persidangan, Raoul mengaku terbujuk untuk menyuap hakim karena dipengaruhi oleh Santoso.

Saat itu, kata Raoul, Santoso menyuruhnya menyiapkan uang dan mengarahkan untuk bertemu majelis hakim.

"Dia bilang, 'Sini deh saya urusin supaya menang, siapkan saja ratusan juta, lebihnya buat saya'," ujar Raoul, saat menirukan kata-kata Santoso kepadanya.

"Dia juga bilang, 'Saya ngerti, kamu kan maunya gugatan ditolak dan seluruh perjanjian dibatalkan'," lanjut dia Raoul.

(Baca: Saksi Akui Berikan Uang 28.000 Dollar Singapura kepada Panitera PN Jakpus Santoso)

Raoul mengatakan, Santoso meminta agar ia menyiapkan uang Rp 250 juta untuk hakim dan Rp 30 juta sebagai imbalan untuk Santoso.

Namun, uang tersebut diubah dalam dollar Singapura agar bentuknya lebih tipis.

Selain itu, menurut Raoul, Santoso juga mengarahkannya untuk menemui majelis hakim yang menangani perkaranya.

Raoul mengaku diantarkan oleh Santoso saat menuju ruangan majelis hakim di PN Jakarta Pusat.

Namun, keterangan Raoul tersebut dibantah oleh Santoso.

"Untuk yang bertemu hakim, saya tidak pernah mengarahkan atau mengantar," kata dia.

Meski demikian, saat ditanyakan oleh majelis hakim, Raoul menyatakan tetap pada keterangannya semula.

Ia tetap berkeyakinan bahwa Santoso menawarkan pengurusan perkara, menentukan nilai suap, hingga mengarahkan untuk bertemu hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi 4 Negara Kerjasama Demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi 4 Negara Kerjasama Demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com