JAKARTA, KOMPAS.com - PDI Perjuangan menilai, pemberantasan korupsi selama dua tahun pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla belum maksimal.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan DPP PDI-P Trimedya Panjaitan dalam acara peluncuran buku "Dua Tahun Pemerintahan Jokowi-JK, Menegakkan Keadilan dan Kebhinekaan" di Jakarta, Rabu (14/12/2016).
"Korupsi masih menjadi penyakit akut bagi Indonesia. Berbagai upaya pemberantasan korupsi, seakan saling berpacu dengan praktik-praktik korupsi yang merajalela di segala aspek kehidupan bangsa," kata Trimedya.
(baca: Kaleidoskop 2016: Operasi Tangkap Tangan Terbanyak Sepanjang Sejarah KPK)
Sebagai gambaran, lanjut Trimedya, dalam setahun umumnya rata-rata penanganan korupsi sampai dengan pengadilan yang dilakukan oleh KPK berjumlah 60-70 kasus.
Angka itu dianggap kecil jika dibandingkan dengan rata-rata pengaduan 7.000 setiap tahunnya.
"Ini menunjukkan ada gap besar antara keinginan masyarakat dan realisasi penegakan hukumnya," ucap Trimedya.
Trimedya mendorong agar pemberantasan korupsi itu perlu dievaluasi dan secara terus-menerus.
Di tempat yang sama, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto memastikan partainya terus membantu pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi.
PDI-P, kata dia, mulai memerangi koruptor dari internalnya sendiri dengan langsung memberi sanksi pemecatan bagi kader yang menjadi tersangka kasus korupsi.
"PDI-P sebagai pengusung pemerintah menjadi penopang untuk mencegah korupsi itu," kata dia.