Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setara Institute: Pelaku Pembubaran Kebaktian Harus Diproses Hukum

Kompas.com - 07/12/2016, 15:38 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Setara Institute Hendardi menilai, pembubaran kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Sasana Budaya Ganesa (Sabuga), Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/12/2016) malam, merupakan bentuk intoleransi.

Siapa pun aktor di balik peristiwa itu perlu diproses hukum untuk menghindari peristiwa serupa di daerah lain.

"Pembubaran kegiatan itu merupakan pelanggaran atas kebebasan beribadah yang dilakukan oleh aktor negara dan aktor non negara. Peragaan pelanggaran HAM semacam ini merupakan ancaman serius bagi kemajemukan Indonesia," kata Hendardi dalam keterangan tertulis, Rabu (7/12/2016).

(Baca: MUI Sesalkan Peristiwa Penghentian Kebaktian Rohani di Bandung)

Aktor negara yang dimaksud adalah Kepolisian Resort Kota Bandung. Adapun aktor non negara yakni kelompok intoleran yang meminta agar kegiatan semalam dihentikan.

Hendardi meminta, agar Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengevaluasi kinerja Kapolrestabes Bandung beserta jajarannya, yang dianggap gagal melindungi hak warga.

Menurut dia, polisi telah memprakarsai pembubaran dengan cara tidak masuk akal.

"Cara kerja polisi dalam menangani kasus-kasus semacam ini tetap tidak berubah, dimana polisi selalu memaksa kelompok minoritas yang menjadi korban yang justru harus mengikuti kehendak kelompok intoleran," ujarnya.

Sementara itu, kelompok intoleran juga perlu diproses lantaran sebelumnya meminta agar kegiatan keagamaan dibubarkan.

Tindakan seperti itu dikhawatirkan akan memicu peristiwa serupa di daerah lain apabila tidak diproses.

"Pengutamaan terhadap kelompok intoleran dengan tidak memberikan tindakan hukum adalah kesalahan serius Polri yang justru akan mengukuhkan anarkisme di ruang publik dan memperkuat daya rusak kelompok ini pada kemajemukan Indonesia," ujarnya.

(Baca: Kebaktian Rohani di Sabuga Bandung Dihentikan, Ini Respons Ridwan Kamil)

Lebih jauh, ia juga meminta Wali Kota Bandung Ridwan Kamil untuk mengatasi persoalan ini. Ridwan perlu mengevaluasi secara komprehensif atas peristiwa ini dan mengambil kebijakan kondusif bagi kemajemukan di Kota Bandung dan bagi penikmatan kebebasan beragama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com