JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 53 kendaraan mewah menempati ruang sempit di basemen Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Kendaraan mewah mulai dari motor besar Harley Davidson hingga mobil sport Nissan GT-R diparkir di ruangan tersebut.
Kendaraan yang harganya mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah itu bukan milik para pegawai Ditjen Imigrasi. Pun, kendaraan itu bukan milik tamu yang parkir di Gedung Imigrasi.
Kendaraan mewah itu merupakan barang sitaan milik para pejabat yang menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ruang penyimpanan itu disebut Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Klas I Jakarta Selatan.
Beberapa kendaraan yang disita sebelumnya dimiliki oleh tersangka kasus korupsi yang kini telah berstatus terdakwa ataupun terpidana.
Misalnya, milik Tubagus Chaeri Wardana (Wawan), mantan hakim Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, dan mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin.
"Sebagian kendaraan yang ada di sini belum dilelang karena masih ada yang belum selesai perkara hukumnya," ujar Ari, salah satu petugas di Rubasan Jakarta Selatan, Jumat (2/12/2016).
Berikut beberapa foto kendaraan yang disita KPK: