Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HNW: Revisi UU MD3 Idealnya Tak Didasari Kepentingan Sesaat

Kompas.com - 01/12/2016, 19:24 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menilai revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) belum saatnya dilakukan.

Revisi UU MD3, menurut Hidayat, harus dilakukan atas dasar menjawab tuntutan atau keperluan jangka panjang yang mendasar, bukan atas dasar kepentingan politik jangka pendek.

"Kalau hanya mengakomodasi blablabla, saya kasihan UU dan anggarannya yang dipakai untuk membahas revisi UU terkait MD3," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/12/2016).

Hidayat meyakini, akan ada saatnya UU MD3 memang harus direvisi. Ia memprediksi baru bisa direvisi pada 2018 mendatang.

Revisi UU MD3 dibutuhkan jika sudah mendekati momentum pemilu legislatif dan pemilu presiden.

"(Revisi) itu biasanya dibuat terakhir di masa jabatan. Idealnya menyeluruh, jangan mengakomodasi kepentingan sesaat," kata politisi PKS itu.

Jika memaksakan revisi atas dasar ingin mengakomodasi permintaan politik tertentu, dikhawatirkan akan berdampak pada citra DPR yang saat ini buruk di mata masyarakat, menjadi lebih buruk.

"Akan kurang berwibawa UU itu. Dan publik akan melihat DPR ternyata kalau membuat UU hanya untuk kepentingan tertentu. Itu tidak membantu memperbaiki DPR," kata dia.

Wacana Revisi UU MD3 kembali digaungkan beriringan dengan momentum pergantian Ketua DPR RI.

(Baca: PDI-P Usulkan Revisi UU MD3 di Prolegnas 2017, Ini Alasannya)

Fraksi PDI Perjuangan bahkan menyampaikan usulan revisi tersebut pada sidang paripurna Rabu (30/11/2016) kemarin.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima mengatakan, selaku partai dan fraksi terbesar di parlemen, PDI-P berharap direpresentasikan juga pada komposisi pimpinan DPR.

Aria menambahkan, jika dimungkinkan, sebagai partai dengan perolehan suara terbesar pada pemilu legislatif, PDI-P menginginkan kursi pimpinan DPR.

(Baca juga: Usulkan Revisi UU MD3, PDI-P Dapat Dukungan Sejumlah Fraksi)

Kompas TV Harapan Fraksi di DPR Terhadap Setya Novanto
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com