Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usulkan Revisi UU MD3, PDI-P Dapat Dukungan Sejumlah Fraksi

Kompas.com - 30/11/2016, 23:50 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) mengusulkan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

Hal tersebut diungkapkan secara resmi pada sidang paripurna pergantian Ketua DPR, Rabu (30/11/2016).

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima mengatakan, selaku partai dan fraksi terbesar di parlemen, PDI-P berharap direpresentasikan juga pada komposisi pimpinan DPR.

"Kami sampaikan untuk segera diadakan perubahan UU MD3 untuk kita susun supaya bisa kita putuskan sebelum pemilihan legislatif berlangsung," tutur Aria, Rabu.

Ia menambahkan, jika dimungkinkan, sebagai partai dengan perolehan suara terbesar pada pemilu legislatif, PDI-P menginginkan kursi pimpinan DPR.

"Selaku fraksi yang dilegitimasi rakyat cukup besar dan anggota paling banyak di DPR, kalau masih dimungkinkan dapat kursi pimpinan DPR," ujarnya.

(Baca juga: PDI-P Usulkan Revisi UU MD3 di Prolegnas 2017, Ini Alasannya)

Usulan PDI-P ditanggapi positif oleh sejumlah fraksi. Anggota Fraksi Partai Hanura Rufinus Hotmaulana Hutauruk mengatakan, kesepakatan mengenai perubahan UU MD3 juga dibahas pada rapat panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu).

Perubahan tersebut agar linear dengan proses penyelenggaraan pemilu. Sebab, ada beberapa poin yang bersinggungan antara RUU Pemilu dan UU MD3.

"Untuk itu, Fraksi Hanura juga menyepakati bahwa dalam konteks berbeda, maka Baleg DPR RI supaya bisa menginisiasi perubahan di MD3 segera diinisiasi," kata Rufinus.

Selain itu, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Reni Marlinawati mengatakan, pihaknya mendukung usulan tersebut. DPR, kata dia, merupakan lembaga perwakilan rakyat.

Jumlah kursi yang ada di DPR merupakan cerminan atau representasi jumlah dukungan rakyat. Oleh karena itu, proporsionalitas dukungan rakyat menurutnya harus tercermin dalam proporsionalitas pimpinan DPR sebagai alat kelengkapan dewan (AKD).

"Maka dari itu Fraksi PPP mendukung untuk dilakukan revisi terbatas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 agar dalam penetapan AKD selanjutnya tentu lebih mencerminkan proporsionalitas dukungan rakyat," kata Reni.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto menganggap usulan PDI-P tersebut perlu dipikirkan secara mendalam dengan mengutamakan faktor kebersamaan.

Semua elemen atau fraksi yang terlibat, kata dia, bisa bahu membahu dan bekerjasama terkait usulan yang perlu ditindaklanjuti itu.

"Artinya kami apresiasi tapi perlu duduk bersama untuk mendalami, mengkaji dan membuat keputusan," ucap Yandri.

Kompas TV Setya Novanto Ceritakan Awal Mula Kembali Menjabat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com