Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Ajukan Revisi UU Ormas Setelah Selesai Bahas Tiga RUU

Kompas.com - 01/12/2016, 18:04 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah akan segera mengajukan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan ke Dewan Perwakilan Rakyat.

Saat ini, pihaknya tengah membahas revisi tersebut bersama Kementerian Hukum dan HAM.

"Segera, setelah selesai RUU Pemilu, RUU Parpol dan RUU MD3," kata Tjahjo di Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2016 di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (1/12/2016).

Tjahjo menuturkan, saat ini masyarakat dapat dengan mudah membuat ormas dengan izin yang diakukan secara daring (online).

Semua ormas, kata dia, mengaku berasaskan Pancasila. Namun, dalam praktik terjadi sebaliknya.

(Baca: Pemerintah Akan Tertibkan Ormas Keagamaan yang Tak Pancasilais)

Tjahjo mengaku kesulitan membubarkan ormas yang dianggap melanggar aturan, mengingat panjangnya waktu yang dibutuhkan.

"Membatalkan ormas yang melawan lambang negara saja perlu waktu yang panjang. Peringatan pertama, peringatan kedua. Nah saya kira, kami makanya siapkan segera dengan Menkumham UU Ormas ini," ucap Tjahjo.

(Baca juga: PBNU Minta Pemerintah Bubarkan Ormas yang Bertentangan dengan 4 Pilar Negara)

Tjahjo menuturkan, Revisi UU Nomor 17 Tahun 2003 tidak hanya berisi pemberian sanksi kepada ormas yang berseberangan dengan Pancasila.

Namun, revisi juga akan menghadirkan kemudahan untuk melarang atau membatalkan ormas.

"Sekarang ormas luar negeri ini bisa buka cabang di Indonesia dengan luasnya. Makanya diperketat dan sanksinya dipertegas," ujar Tjahjo.

Kompas TV Ketua Ormas Pelaku Pungutan Liar Ditangkap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com