Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usulkan Revisi UU MD3, PDI-P Dapat Dukungan Sejumlah Fraksi

Kompas.com - 30/11/2016, 23:50 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) mengusulkan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

Hal tersebut diungkapkan secara resmi pada sidang paripurna pergantian Ketua DPR, Rabu (30/11/2016).

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima mengatakan, selaku partai dan fraksi terbesar di parlemen, PDI-P berharap direpresentasikan juga pada komposisi pimpinan DPR.

"Kami sampaikan untuk segera diadakan perubahan UU MD3 untuk kita susun supaya bisa kita putuskan sebelum pemilihan legislatif berlangsung," tutur Aria, Rabu.

Ia menambahkan, jika dimungkinkan, sebagai partai dengan perolehan suara terbesar pada pemilu legislatif, PDI-P menginginkan kursi pimpinan DPR.

"Selaku fraksi yang dilegitimasi rakyat cukup besar dan anggota paling banyak di DPR, kalau masih dimungkinkan dapat kursi pimpinan DPR," ujarnya.

(Baca juga: PDI-P Usulkan Revisi UU MD3 di Prolegnas 2017, Ini Alasannya)

Usulan PDI-P ditanggapi positif oleh sejumlah fraksi. Anggota Fraksi Partai Hanura Rufinus Hotmaulana Hutauruk mengatakan, kesepakatan mengenai perubahan UU MD3 juga dibahas pada rapat panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu).

Perubahan tersebut agar linear dengan proses penyelenggaraan pemilu. Sebab, ada beberapa poin yang bersinggungan antara RUU Pemilu dan UU MD3.

"Untuk itu, Fraksi Hanura juga menyepakati bahwa dalam konteks berbeda, maka Baleg DPR RI supaya bisa menginisiasi perubahan di MD3 segera diinisiasi," kata Rufinus.

Selain itu, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Reni Marlinawati mengatakan, pihaknya mendukung usulan tersebut. DPR, kata dia, merupakan lembaga perwakilan rakyat.

Jumlah kursi yang ada di DPR merupakan cerminan atau representasi jumlah dukungan rakyat. Oleh karena itu, proporsionalitas dukungan rakyat menurutnya harus tercermin dalam proporsionalitas pimpinan DPR sebagai alat kelengkapan dewan (AKD).

"Maka dari itu Fraksi PPP mendukung untuk dilakukan revisi terbatas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 agar dalam penetapan AKD selanjutnya tentu lebih mencerminkan proporsionalitas dukungan rakyat," kata Reni.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto menganggap usulan PDI-P tersebut perlu dipikirkan secara mendalam dengan mengutamakan faktor kebersamaan.

Semua elemen atau fraksi yang terlibat, kata dia, bisa bahu membahu dan bekerjasama terkait usulan yang perlu ditindaklanjuti itu.

"Artinya kami apresiasi tapi perlu duduk bersama untuk mendalami, mengkaji dan membuat keputusan," ucap Yandri.

Kompas TV Setya Novanto Ceritakan Awal Mula Kembali Menjabat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com