JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Suhardi Alius, mengimbau kepada peserta demonstrasi 2 Desember 2016 agar melakukan aksi secara aman dan tertib.
Suhardi mengatakan, demonstrasi boleh saja dilakukan, namun bukan untuk hal-hal yang negatif.
"Tetap tenang. Gunakan hak konstitusi silakan, tapi jangan membuat hal negatif," ujar Suhardi di Jakarta, Senin (28/11/2016).
Menurut Suhardi, unjuk rasa pada 2 Desember 2016 jangan sampai mengganggu stabilitas dan keamanan Indonesia.
"Ini kita bangsa yang besar. Jangan sampai terganggu," kata dia.
Suhardi juga meminta pengunjuk rasa menjaga kerukunan umat beragama terkait aksi tersebut. Apalagi, kerukunan tersebut telah dirawat Indonesia sejak zaman dulu.
"Kita ingat sejarah-lah, bagaimana kerukunan umat beragama kita ini. Jangan cuma memaksakan kehendak," tutur Suhardi.
Untuk itu, dia meminta agar masyarakat dan media mampu memberikan sosialisasi yang cukup mengenai aksi damai dalam menjaga toleransi.
Rencananya, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) akan kembali melanjutkan aksi unjuk rasa terkait proses hukum terhadap Gubernur nonaktif DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 2 Desember.
Polri memberi izin aksi digelar di Monas yang mampu menampung 600.000 orang sampai 700.000 orang. Aksi GNPF akan dimulai pukul 8.00 WIB dan akan diakhiri shalat Jumat berjamaah.
(Baca: Demonstrasi 2 Desember Dipusatkan di Monas)