SEMARANG, KOMPAS.com - Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan pihak Kejaksaan akan menindak tegas Jaksa AF yang ditangkap tangan oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan, Rabu (23/11/2016).
Meski begitu, ia menolak membeberkan sejak kapan Kejaksaan melakukan pengintaian terhadap AF.
"Tidak usah kami sampaikan. Yang penting begitu ada penyimpangan, kami enggak ada kompromi," tutur Prasetyo di Semarang, Minggu (27/11/2016).
Pihak kejaksaan akan mendalami dan memeriksa yang bersangkutan secara profesional, proporsional, dan berintegritas.
Tak menutup kemungkinan AF juga bisa diberhentikan. Namun, Prasetyo enggan memastikan hal tersebut.
"Kita lihat proses hukumnya," kata dia.
Sebelumnya, jaksa berinisial AF di Jawa Timur ditangkap atas dugaan menerima suap senilai Rp 1,5 miliar.
Uang itu untuk penanganan perkara pembelian hak atas tanah BPN Kabupaten Sumenep yang saat ini ditangani oleh tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Penangkapan itu dilakukan oleh Saber Pungli Kejati Jatim. Dari hasil kesepakatan dengan Kejati Jatim, Kejagung mengambil alih penanganan kasus itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.