Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direktur BNPT Sebut Pemblokiran Situs Tak Efektif Atasi Penyebaran Radikalisme

Kompas.com - 25/11/2016, 09:26 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Maraknya situs yang menyebarkan ajaran radikalisme maupun provokasi berdasarkan ideologi tertentu dinilai menjadi salah satu faktor munculnya terorisme.

Pemerintah pun mengeluarkan kebijakan pemblokiran situs yang dianggapberisi ajaran atau ajakan yang berpotensi melahirkan terorisme.

Namun apakah cara tersebut efektif?

Direktur Tindak Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigadir Jenderal Pol H. Hamidin menilai upaya pemblokiran situs bukan cara yang efektif untuk mengatasi penyebaran ajaran radikal.

Menurut Hamidin, ketika pemblokiran dilakukan, situs-situs serupa justru semakin banyak bermunculan.

"Terkait pencegahan, kita punya peraturan Menkominfo tentang pemblokiran situs. Pernah memang dilakukan blokir. Tapi apakah itu efektif? Ternyata tidak," ujar Hamidin saat Focus Group Discussion (FGD) Pemanfaatan TIK Dalam Deteksi Dini Konflik Horizontal di Media Sosial, di kawasan Bogor, Kamis (24/11/2016).

Hamidin menuturkan, selama ini BNPT melakukan pengawasan terhadap situs-situs radikal yang bisa dideteksi.

Selanjutnya, BNPT melakukan kontra radikalisasi untuk menangkal ajaran-ajaran dalam situs tersebut agar tidak menyebar.

Hamidin menyebut cara tersebut terbukti lebih efektif ketimbang melakukan pemblokiran situs. Sebab, situs penyebar ajaran radikal akan terus bermunculan setiap harinya.

"Langkah yang paling efektif sebetulnya adalah membuat counter radicalization. Kalau di dalam bentuk narasi maka kami bikin counter narasi. Kalau mereka bikin dalam bentuk propaganda maka kita bentuk counter propaganda," kata Hamidin.

Pendapat tersebut juga diperkuat pakar hukum cyber Megi Margiyono. Megi mengatakan pemblokiran situs tidak efektif sebab kelompok terorisme selalu mencari cara baru untuk memviralkan ideologi mereka.

Menurut Megi, saat ini belum ada cara yang efektif untuk menangkal penyebaran ajaran-ajaran radikalisme melalui media sosial.

(Baca: Meski Diblokir, Situs dan Akun Medsos Berkonten Radikalisme Terus Bermunculan)

"Blokir situs yang bermuatan negatif tidak efektif. Mereka bisa bikin yang lebih baru lalu memviralkannya. Memang belum ada cara yang efektif sampai saat ini," ujar Megi.

Pemerintah mempunyai dasar hukum atas kewenangan memblokir situs-situs yang dianggap bermuatan negatif, seperti situs porno, situs perjudian, situs yang mengandung unsur SARA, dan lainnya.

Kewenangan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 19 tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif.

Kompas TV 26 Ribu Warga Tolak Radikalisme
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi 'Online'

Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi "Online"

Nasional
Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi 'Online'

Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi "Online"

Nasional
Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com