Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi Istana, Pengacara Antasari Azhar Pastikan Surat Grasi Diterima Presiden

Kompas.com - 25/11/2016, 09:00 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Antasari Azhar, Boyamin Saiman, memastikan bahwa surat grasi yang diajukan kliennya sudah diterima pemerintah.

Kepastian itu didapat setelah Boyamin mengunjungi Gedung Kementerian Seketaris Negara, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/11/2016).

Boyamin mengatakan, ia sebenarnya sudah mendapat pemberitahuan dari Mahkamah Agung bahwa surat itu sudah dikirimkan ke Istana sejak 20 Oktober lalu.

Namun, belakangan ia mendengar pernyataan Sekretaris Kabinet Pramono Anung bahwa surat grasi itu belum diterima oleh pihak istana.

(Baca: Amir Syamsuddin Minta Antasari Tahan Ucapan karena Masih Bebas Bersyarat)

Oleh karenanya, ia pun datang langsung ke Istana untuk mengecek langsung.

Boyamin mengaku sudah bertemu seorang pejabat istana yang membenarkan sudah diterimanya surat itu.

"Saya memastikan mendapat keterangan resmi dari pejabat berwenang, enggak perlu saya sebut namanya. Benar diterima 20 oktober, berkas grasi dari antasari azhar melalui MA," kata Boyamin saat dihubungi, Jumat (25/11/2016).

Boyamin berharap Presiden Joko Widodo bisa segera memproses surat grasi itu. Berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Grasi, Presiden punya waktu tiga bulan untuk memutuskan.

"Kita harap lah maksimal 20 januari nanti pasti sudah ada surat ke Pak Antasari dan kepada lapas dan kepada PN Jakarta Selatan, putusan presiden itu. Ya saya pasti berdoa, berharap dikabulkan," kata dia.

(Baca: Antasari, Dendam, Benci, dan Kecewa yang Ditinggalkannya di Penjara...)

Antasari sebelumnya sudah dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani kurungan fisik selama 7 tahun 6 bulan. Ia sempat ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Mantan Ketua KPK itu berhak mendapat bebas bersyarat setelah menjalani dua pertiga dari vonis 18 tahun penjara.

Pada tahun 2010, Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara atas pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain. Putusan itu tidak berubah hingga putusan peninjuan kembali.

Kompas TV Wapres Ucapkan Selamat Atas Bebasnya Antasari

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com