Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan soal Ahok Sebut Pendemo Terima Uang Dilimpahkan ke Polda

Kompas.com - 23/11/2016, 13:59 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri melimpahkan laporan terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Polda Metro Jaya.

Laporan ini terkait pernyataan Ahok yang menyebut massa aksi 4 November 2016 dibayar Rp 500 ribu per orang.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pelimpahan dilakukan karena kasus tersebut tidak terlalu besar dan dianggap bisa ditangani sekelas Polda.

"Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya tapi tetap dikendalikan Kabareskrim," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/11/2016).

Sejauh ini, ada dua laporan yang masuk ke polisi terkait hal tersebut. Menurut Boy, tak ada bedanya jika kasus ini ditangani oleh Polri ataupun Polda.

Saat ini, laporan tersebut telah ditindaklanjuti di tingkat penyelidikan. Polisi masih mendalami laporan dengan mengumpulkan bahan keterangan.

"Kasus itu lebih dari pendalaman dulu materi isi, karena bersumber dari berita. Kalau enggak salah wawancara," kata Boy.

Menurut Boy, polisi harus menyelidiki detil peristiwa itu seperti waktu kejadian, lokasi kejadian, dan reporter yang melakukan wawancara khusus dengan Ahok.

Kemungkinan, reporter yang mewawancarainya merupakan orang asing karena Ahok berbicara dalam bahasa Inggris.

"Kalau sudah ada kejelasan, tentunya akan minta bahan keterangan (reporternya)," kata Boy.

Sebelumnya, Ahok kembali dilaporkan ke polisi karena dianggap mencemarkan nama baik dengan menuduh pendemo dalam aksi 4 November lalu merupakan orang-orang bayaran.

Ahok mengutarakan pernyataan itu lewat tayangan di salah satu media asing, yaitu ABC. (Baca: Sebut Pendemo Dibayar Rp 500.000, Ahok Kembali Dilaporkan ke Polisi)

Kalimat Ahok yang dianggap menyindir para pendemo yaitu "Tak mudah mengirim 100 ribu massa. Sebagian besar dari mereka, apabila Anda membaca berita, mereka mendapatkan uang Rp 500 ribu".

Ahok, menolak dianggap menuduh para pengunjuk rasa aksi 4 November dibayar Rp 500.000.

Ahok menyebut, pernyataannya dalam sebuah wawancara dengan media asing merupakan informasi yang didapatkannya dari media massa dan media sosial.

(Baca: Ahok Bantah Menuduh Pendemo 4 November Dibayar Rp 500.000)

Kompas TV Ahok Jalani Pemeriksaan di Mabes Polri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com