Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Busyro Dukung Pendanaan Parpol oleh Negara asalkan Diawasi dengan Ketat

Kompas.com - 23/11/2016, 08:49 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com — Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi Busyro Muqoddas sepakat dengan usulan kenaikan dana bantuan keuangan untuk partai politik.

Namun, Busyro mengingatkan bahwa dana itu harus diawasi secara ketat dan penggunaannya harus secara terbuka.

"Setuju, dengan syarat ketat, yaitu ada sistem monitoring penggunaan dan akuntabiltas dan didesain oleh KPK. Jangan diserahkan kepada parpol," kata Busyro seusai menjadi pemateri dalam diskusi di Omah Munir, Kota Batu, Jawa Timur, Selasa (22/11/2016).

Dalam hal ini, Busyro menyebut KPK tidak bisa sendirian. KPK harus menggandeng lembaga pengawas keuangan lain, seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Tidak hanya itu, parpol juga harus membuat surat persetujuan secara tertulis untuk tidak menerima dana dari sumber yang tidak jelas. Hal itu untuk menghindari kepentingan para pemodal di tubuh parpol.

"Ada gentlemen agreement tertulis bahwa parpol tidak menerima dana-dana gelap dari penyumbang-penyumbang gelap. Untuk menghindari, jangan sampai pemenang itu adalah representasi dari pemodal," katanya.

Menurut Busyro, adanya pengaruh pemodal di dalam tubuh parpol akan berpengaruh terhadap jalannya pemerintahan dan berdampak terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat.

KPK membuat kajian tentang pendanaan parpol oleh negara. Dalam hal ini, KPK merekomendasikan supaya 50 persen pendanaan parpol ditanggung oleh negara. Adapun 50 persen sisanya ditanggung oleh parpol sendiri.

Dari hasil kajian, untuk pendanaan 10 parpol yang ada di Indonesia sebesar Rp 9,3 triliun. Dengan begitu, negara menanggung pendanaan sebesar Rp 4,7 trilliun. Sebanyak Rp 4,7 triliun sisanya ditanggung sendiri oleh parpol.

Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh KPK itu juga diketahui bahwa sumbangan negara dalam pendanaan parpol selama ini masih sangat minim, yaitu sekitar 0,5 persen dari total kebutuhan partai. Adapun sisa 99,5 persen ditanggung sendiri oleh parpol.

Kondisi itu dinilai membuat angka terjadinya korupsi marak. Sebab, parpol membutuhkan banyak pengeluaran sementara uang tidak ada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Lahan, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Lahan, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com