JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meyakini bahwa desakan yang belakangan ditujukan kepada kepolisian mengenai proses hukum Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditunggangi kepentingan politik.
Menurut dia, kasus penistaan agama yang dituduhkan pada Ahok tidak akan sebesar seperti saat ini jika tidak bertepatan dengan momentum Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Saya yakin kalau bukan momen Pilkada, masalahnya tidak akan sebesar ini. Ada yang menunggangi isu ini dalam rangka Pilkada," ujar Tito dalam program Rosi di Kompas TV, Senin (21/11/2016) malam.
Tak hanya itu, Tito juga mendapatkan informasi bahwa ada rencana untuk mengganggu pemerintah yang sah dalam aksi-aksi terkait Ahok.
(Baca: Kapolri Sebut Ada Upaya Makar pada Aksi 25 November)
Hal itu, kata dia, jelas menyalahi undang-undang, khususnya Pasal 107 ayat 1 KUHP yang mengatur soal makar.
Walau demikian, Tito yakin mayoritas massa yang melakukan aksi 4 November lalu dan aksi-aksi susulan lain murni ingin menuntut proses hukum.
"Namun, ada yang punya agenda lain yang menungganginya," kata Tito.
Bahkan, aksi demo 4 November sempat memanas dengan kata-kata provokasi. Salah satunya terlontar dari calon wakil bupati Bekasi, Ahmad Dhani.
Ia terlihat dalam kerumunan massa unjuk rasa. Ia menyuarakan ujaran yang tak pantas terhadap Presiden Joko Widodo.
Tito mengatakan, polisi tidak bisa serta-merta menangkap orang tersebut di tempat.
"Konyol rasanya saat massa begitu, kemudian kita datang dengan kekuatan 100-200 orang, tangkap, ribut. Kemudian massa yang tenang bisa bergejolak," kata Tito.
Saat ini, laporan terhadap dugaan penghinaan itu tengah diproses, meskipun bukan dilaporkan langsung oleh Presiden.
Langkah sama juga berlaku untuk laporan-laporan lain yang berkaitan dengan provokasi dan upaya makar.
"Kami bukannya diam. Kami akan melakukan tindakan hukum waktu 4 November lalu," kata Tito.