Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Saya Yakin kalau Bukan Momen Pilkada, Masalahnya Tak Sebesar Ini

Kompas.com - 22/11/2016, 06:29 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meyakini bahwa desakan yang belakangan ditujukan kepada kepolisian mengenai proses hukum Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditunggangi kepentingan politik.

Menurut dia, kasus penistaan agama yang dituduhkan pada Ahok tidak akan sebesar seperti saat ini jika tidak bertepatan dengan momentum Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Saya yakin kalau bukan momen Pilkada, masalahnya tidak akan sebesar ini. Ada yang menunggangi isu ini dalam rangka Pilkada," ujar Tito dalam program Rosi di Kompas TV, Senin (21/11/2016) malam.

Tak hanya itu, Tito juga mendapatkan informasi bahwa ada rencana untuk mengganggu pemerintah yang sah dalam aksi-aksi terkait Ahok.

(Baca: Kapolri Sebut Ada Upaya Makar pada Aksi 25 November)

Hal itu, kata dia, jelas menyalahi undang-undang, khususnya Pasal 107 ayat 1 KUHP yang mengatur soal makar.

Walau demikian, Tito yakin mayoritas massa yang melakukan aksi 4 November lalu dan aksi-aksi susulan lain murni ingin menuntut proses hukum.

"Namun, ada yang punya agenda lain yang menungganginya," kata Tito.

Bahkan, aksi demo 4 November sempat memanas dengan kata-kata provokasi. Salah satunya terlontar dari calon wakil bupati Bekasi, Ahmad Dhani.

Ia terlihat dalam kerumunan massa unjuk rasa. Ia menyuarakan ujaran yang tak pantas terhadap Presiden Joko Widodo.

Tito mengatakan, polisi tidak bisa serta-merta menangkap orang tersebut di tempat.

"Konyol rasanya saat massa begitu, kemudian kita datang dengan kekuatan 100-200 orang, tangkap, ribut. Kemudian massa yang tenang bisa bergejolak," kata Tito.

Saat ini, laporan terhadap dugaan penghinaan itu tengah diproses, meskipun bukan dilaporkan langsung oleh Presiden.

Langkah sama juga berlaku untuk laporan-laporan lain yang berkaitan dengan provokasi dan upaya makar.

"Kami bukannya diam. Kami akan melakukan tindakan hukum waktu 4 November lalu," kata Tito.

Halaman:


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com