Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Polri Imbau Masyarakat Tidak Perlu Tanggapi Isu "Rush Money"

Kompas.com - 21/11/2016, 16:50 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya mengimbau masyarakat tidak menanggapi ajakan sejumlah pihak untuk menarik uang dalam jumlah besar dari bank atau rush money pada 25 November 2016.

Agung mengatakan bahwa ajakan tersebut tidak tepat di tengah kondisi perbankan Indonesia yang stabil.

"Kami telah melakukan rapat koordinasi dengan OJK dan BI untuk melihat apakah isu ini menjadi positif atau negatif," kata Agung saat konferensi pers di Bareskrim Polri, komplek Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (21/11/2016).

"Kesimpulannya rush money adalah ajakan yang keliru terkait posisi dan kondisi perbankan kita yang sedang bagus-bagusnya," ujarnya. 

Agung menjelaskan, isu rush money berpotensi menimbulkan kerugian di sisi nasabah apabila dilakukan. Penarikan uang secara besar-besaran, kata Agung, justru akan meningkatkan angka kriminalitas.

"Rush money ini akan merugikan nasabah sendiri jika dilakukan, jadi tidak perlu digubris. Kalau pegang uang kan resikonya besar. Uang cash bisa hilang dicuri atau dirampok," kata Agung.

Isu rush money berkembang di media sosial. Isu itu tersebar bersamaan dengan rencana aksi demonstrasi atas kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Ahok pun sudah ditetapkan sebagai tersangka. (Baca: Bareskrim Tetapkan Ahok sebagai Tersangka Penistaan Agama)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengomentari dingin isu gerakan penarikan uang secara besar-besaran atau rush money pada 25 November 2016 itu.

"Janganlah mengada-ada, itu namanya sudah mengalihkan langkah (politik) ke ekonomi," ujar Darmin.

(Baca: "Rush Money 25 November", Gerakan Mengada-ada...)

Ia menilai pihak-pihak yang menyebarkan gerakan rush money adalah orang-orang yang tidak mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.

Sebab, isu politik yang saat ini sudah ada dalam proses hukum dikaitkan dengan ekonomi.

Kompas TV Kapolri: Aksi 2 Desember Politis, Bukan Lagi soal Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com