Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Din: Kasus Ahok Ini Individual, Jangan Bawa Sentimen Agama dan Etnis

Kompas.com - 16/11/2016, 17:52 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin berharap, kasus dugaan penistaan agama yang disangkakan terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak menimbulkan sentimen agama dan etnis tertentu di tengah masyarakat.

Menurut dia, kasus Ahok bersifat individual.

Pada hari ini, Rabu (16/11/2016), polisi menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus itu.

"Kasus Ahok ini bersifat individual. Tidak ada kaitannya dengan agama tertentu. Maka, jangan bawa-bawa sentimen agama dan sentimen etnik dalam melihat kasus ini," ujar Din, saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.

"Maka, hubungan umat Islam dan umat Kristiani tetap harus baik. Hubungan kita semua dengan kelompok Tionghoa juga harus tetap baik," kata dia.

(Baca: Kapolri: Kalau Ada yang Ajak Demo Lagi, Berarti Agendanya Bukan soal Ahok)

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu meminta masyarakat Indonesia dapat hidup bersama dalam semangat kemajemukan dengan menjunjung tinggi tenggang rasa dan toleransi.

Mengenai penanganan kasus Ahok, Din yakin bahwa proses hukum itu tak ada campur tangan Presiden Joko Widodo.

Proses hukum yang berjalan saat ini dinilainya sesuai prosedur, cepat, adil, dan transparan.

"Saya kira ini bagus karena penegakan hukumlah yang jadi jalan keluar terbaik bagi masalah-masalah bangsa ini," ujar Din.

Penetapan tersangka Ahok dilakukan setelah gelar perkara terbuka terbatas yang dilakukan di Mabes Polri, Selasa pagi.

Dalam gelar perkara itu, semua pihak, baik dari kepolisian, pelapor, dan terlapor, menyampaikan pendapatnya.

Polisi pun memutuskan melanjutkan penyelidikan kasus Ahok ke tingkat penyidikan dan menetapkan Ahok sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com