Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Casmaya Akui Kenal dan Pernah Bertemu Penyuap Panitera PN Jakpus

Kompas.com - 16/11/2016, 16:42 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Casmaya mengaku kenal dan pernah bertemu dengan pengacara Raoul Adhitya Wiranatakusumah.

Hal itu dikatakan Casmaya saat memberi keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (16/11/2016). Casmaya menjadi saksi bagi terdakwa Raoul dan stafnya, Ahmad Yani.

Raoul dan Yani diduga menyuap panitera PN Jakarta Pusat, Muhammad Santoso, sebesar 28.000 dollar Singapura.

"Seingat saya, waktu itu masih di Pengadilan yang lama di Jalan Gajah Mada, dia (Raoul) datang memperkenalkan diri sebagai alumni Unpad. Tidak lama setelah ketemu, saya bersidang lagi," ujar Casmaya kepada Jaksa penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(Baca: Hakim yang Diduga Terlibat Suap Tutupi Wajah Saat Difoto Wartawan)

Saat itu, menurut Casmaya, Raoul memberikan kartu nama. Kartu nama tersebut, kata Casmaya, ia simpan di laci meja kerjanya.

Casmaya mengatakan hal tersebut, karena petugas KPK menemukan kartu nama Raoul di meja kerja Casmaya di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang baru, di Jalan Bungur Raya.

Kartu nama ditemukan saat petugas KPK menggeledah ruangan Casmaya.

"Kartu nama itu saya simpan, saya masukin laci, jadi pas ada petugas KPK, ditemukan itu di laci saya, masih ada," kata Casmaya.

Meski demikian, menurut Casmaya, setelah pertemuan itu ia tidak pernah lagi bertemu dengan Raoul, hingga bertemu kembali saat menangani perkara hukum yang juga ditangani Raoul.

Perkara yang dimaksud yakni, gugatan perdata antara PT Mitra Maju Sukses (MMS) melawan PT Kapuas Tunggal Persada (KTP), Wiryo Triyono dan Carey Ticoalu.

Dalam perkara ini, Raoul mewakili PT KTP dan dua tergugat lainnya.

Casmaya dan hakim lainnya, Partahi Tulus Hutapea, diduga bertemu dengan Raoul di PN Jakarta Pusat.

(Baca: Bertemu Dua Hakim di PN Jakpus, Pengacara Bantah Bicara soal Uang)

Partahi dan Casmaya diduga menyepakati pemberian uang sebesar 28.000 dollar Singapura dari Raoul.

Pemberian tersebut bertujuan agar Raoul dapat memengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepada kedua hakim untuk diadili. Namun, Casmaya dan Partahi membantah hal tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Nasional
Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Nasional
5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: 'Fast Track' hingga Fasilitas buat Lansia

5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: "Fast Track" hingga Fasilitas buat Lansia

Nasional
Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Nasional
Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Nasional
Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Nasional
Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Nasional
Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Nasional
PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

Nasional
Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Nasional
Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Nasional
Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

Nasional
Video Bule Sebut IKN 'Ibu Kota Koruptor Nepotisme' Diduga Direkam Dekat Proyek Kantor Pemkot Bogor Baru

Video Bule Sebut IKN "Ibu Kota Koruptor Nepotisme" Diduga Direkam Dekat Proyek Kantor Pemkot Bogor Baru

Nasional
Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Nasional
KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com