Dalam audiensi dengan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) mengusulkan pembentukan komite kepresidenan yang bertugas secara khusus membahas soal pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Audiensi ini diadakan di ruang kerja Ketua MPR, Gedung Nusantara III lantai 9, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2016). Dalam pertemuan ini, Zulkifli menerima HS Dillon dan Haris Azhar dan beberapa staf Kontras.
Diwakilkan oleh Haris Azhar, Kontras menjelaskan bahwa kasus pelanggaran HAM termasuk pelanggaran HAM yang berat, yang terjadi di berbagai daerah selama 40 tahun belakangan ini belum ada penyelesaiannya.
“Apa yang dilakukan pemerintah hari ini tidak terkonsolidasi dengan baik. Karena kabinet dan pejabat berganti sehingga tidak terkonsolidasi. Akibatnya para korban pelanggaran HAM belum memperoleh keadilan dari Aceh hingga Papua,” jelasnya.
Komite kepresidenan yang dimaksudkan oleh Haris adalah sebuah komite yang terdiri dari 5 sampai 7 orang, bekerja dalam kurun waktu tertentu untuk merumuskan penyelesaian pelanggaran HAM langsung kepada presiden.
“Komite ini bukanlah penegak hukum. Komite ini merumuskan satu kebijakan buat presiden untuk penyelesaian hukum kasus HAM. Kemudian baru Presiden memerintahkan institusi-institusi terkait untuk mengerjakan bagiannya,” jelas Haris.
Komite ini, lanjut Haris, juga diisi oleh orang-orang yang kredibel dan tentunya tidak berbenturan. Karena salah satu masalah yang dirasakan menghambat berjalannya penyelesaian pelanggaran HAM ini adalah aktor-aktor yang dianggap bertanggung jawab malah terlibat di dalamnya.
Dalam pertemuan itu, Kontras meminta agar Zulkifli Hasan sebagai Ketua MPR bicara kembali ke presiden. “Sebelumnya Ketua MPR juga sudah pernah bicara tentang penyelesaian pelanggaran HAM. Zulkifli diharapkan menyampaikan usulan dari masyarakat sipil agar presiden membentuk komite kepresidenan,” jelas Haris Azhar kepada wartawan.
Ketua MPR sendiri mendukung pembentukan Komite Kepresidenan tersebut. Zulkfili Hasan juga berjanji akan berbicara kembali dengan presiden bagaimana penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.