JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Paripurna DPR, Jumat (28/10/2016), telah mengesahkan pembentukan Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu).
Fraksi-fraksi menempatkan anggota terbaiknya untuk menjadi anggota Pansus.
RUU Pemilu dianggap penting. Pembahasan akan dimulai seusai masa reses pada pertengahan November mendatang.
Lalu, siapa yang akan menjadi pimpinan Pansus?
Wakil Ketua Komisi II yang juga Anggota Pansus RUU Pemilu, Al Muzzammil Yusuf mengatakan, belum ada pembicaraan soal pimpinan pansus.
"Belum ya. Tadi saya ketemu Pak Rambe (Ketua Komisi II Rambe Kamarul Zaman) juga belum ada pembicaraan. Ya kita lihat, lah. Fleksibel saja," ujar Muzzammil, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/10/2016).
Meski fleksibel, ia menilai, posisi pimpinan Pansus RUU Pemilu seharusnya diisi oleh anggota Komisi II.
Sebab, anggota Komisi II telah terbiasa berkoordinasi dengan pihak kementerian yang berwenang soal kepemiluan.
Adapun, mengenai tarik-menarik dari setiap partai yang mungkin terjadi pada pembahasan RUU Pemilu, menurut dia, adalah hal biasa.
"Namanya politik dan Undang-Undang Pemilu-nya juga dari dulu kan sarat sekali dengan perbedaan cara pandang partai masing-masing. Tentu semua berkeinginan menjadi pimpinan," tutur Politisi PKS itu.
Sementara itu, Ketua Komisi II yang juga tergabung dalam Pansus RUU Pemilu, Rambe Kamarul Zaman tak menampik kemungkinan akan ada tarik-menarik antar-parpol dalam pembahasan.
Meski merupakan pimpinan Komisi II, ia mempersilakan jika ada anggota Pansus RUU Pemilu yang ingin menjadi pimpinan meski tak berasal dari Komisi II.
"Kami enggak perlu berebut. Enggak usah juga terlalu proporsional. Kalau ada yang mau ikut memimpin ya sudah," kata dia.
Meski demikian, Rambe yakin ia akan ditempatkan di posisi pimpinan Pansus RUU Pemilu.
"Kalau feeling saya memang diberikan tugas lah selaku Ketua Komisi II. Kalau tidak, Partai Golkar enggak akan tempatkan saya di pansus," kata Rambe.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.