Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Seharusnya KPK Cegah Penyuapan kepada Irman Gusman

Kompas.com - 28/10/2016, 19:41 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman, Maqdir Ismail mempertanyakan langkah pencegahan yang diterapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

KPK mengaku memiliki sejumlah bukti berupa komunikasi Irman dengan pihak penyuap, Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi.

Seharusnya, kata dia, KPK bisa mencegah terjadinya suap tersebut.

"Seharusnya mereka cegah dan kasih tahu pak Irman, orang ini berpotensi akan memberikan hadiah atau menyuap," ujar Maqdir, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2016) malam.

Apalagi, KPK telah melakukan pengintaian di rumah Irman sebelum melakukan tangkap tangan.

Maqdir menganggap, ada pembiaran dari KPK dengan menunggu sampai Xaveriandy dan Memi datang untuk memberikan uang.

(Baca: Tangkap Irman Tanpa Surat Perintah, Menurut Penyidik KPK Tak Ada Prosedur yang Salah)

Menurut dia, Irman layak diingatkan karena memegang jabatan terhormat sebagai Ketua DPD, bukan dijerumuskan.

"DPD itu termasuk lembaga tinggi negara jadi seharusnya ketika mereka tahu ada potensi itu harus dicegah. Itu yang kami sayangkan tidak dilakukan oleh KPK," kata Maqdir.

Ia mengatakan, pagi sebelum penangkapan terjadi, Xaveriandy memerintahkan adiknya, Willy Sutanto untuk mengambil uang Rp 100 juta.

Uang itu yang akan diserahkan kepada Irman. Hal tersebut, kata Maqdir, terekam dalam percakapan yang diyakininya juga sudah disadap KPK.

"Jadi kalau fungsi pencegahan dilakukan, mestinya bisa dilakukan karena Irman kan tidak tahu," kata Maqdir.

KPK menangkap Irman, Xaveriandy, dan Memi di kediaman Irman pada 17 September dini hari.

Dari lokasi tangkap tangan, KPK mengamankan uang Rp 100 juta yang diduga pemberian dari Sutanto kepada Irman.

Uang itu diduga diberikan Xaveriandy dan Memi terkait pemberian rekomendasi kepada Bulog oleh Irman, sebagaimana dijanjikan sebelumnya.

Tujuannya, agar Bulog memberikan tambahan jatah distribusi gula untuk Sumatera Barat.

Kompas TV KPK Periksa Irman Gusman soal Kuota Gula Bulog
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com