JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan, isi salinan berkas rekomendasi tim pencari fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir Said Thalib harus dipastikan terlebih dulu keasliannya.
Menurut Yasonna, hal itu perlu dilakukan agar berkas itu terbukti sah dan bisa ditindaklanjuti rekomendasinya.
"Kan perlu rekonfirmasi dulu dengan pemerintah sebelumnya. Kalau salinan saja dibilang orang palsu kan repot juga. Harus betul-betul direklarifikasi supaya benar-benar terbukti keasliannya," kata Yasonna saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/10/2016).
(baca: Soal Kasus Munir, Polri Tunggu Rekomendasi Kejaksaan)
Ia mengatakan, pemerintah juga akan terus mencari berkas asli rekomendasi TPF Munir.
Yasonna menambahkan, pemerintah sudah menginstruksikan Jaksa Agung H.M. Prasetyo untuk mencari berkas yang asli.
Sekretariat Negara juga terus berupaya mencari berkas rekomendasi TPF yang asli.
(baca: Ragukan Akurasi Dokumen TPF Kasus Munir dari SBY, Jaksa Agung Tetap Cari Naskah Asli)
"Soal pencarian yang asli biar urusan Pak Jaksa Agung dulu itu. Nanti di Setneg kerja sama dengan Jaksa Agung saja," lanjut Yasonna.
Istana Kepresidenan sudah menerima salinan dokumen tersebut dari Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono.
Salinan dokumen itu diterima oleh Sekretariat Negara pada Rabu (26/10/2016).
"Jadi kemarin sekitar 15.30 WIB dan 16.30 WIB melalui kurir," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Prabowo.
Johan mengatakan, dokumen tersebut berupa fotokopi naskah asli dokumen TPF Munir yang diserahkan ke SBY saat menjabat presiden pada 2005 lalu.
Kendati demikian, ada tanda tangan mantan Ketua TPF Munir Marsudi Hanafi yang menyatakan bahwa fotokopi tersebut sama dengan aslinya.
Johan mengatakan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno akan segera melaporkan ke Presiden Joko Widodo perihal salinan dokumen itu.
(Baca juga: Jokowi Harus Segera Bertindak jika SBY Serahkan Salinan Dokumen TPF Munir)
Selanjutnya, dokumen itu juga akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung untuk diteliti lebih jauh.
"Karena ini fotokopi, tentu harus ditelusuri lagi apakah ini sesuai aslinya. Itu diserahkan kepada Jaksa Agung," kata Johan.
Pemerintah terus didesak untuk menuntaskan kasus pembunuhan Munir. Kontras menganggap kasus Munir belum selesai. Laporan hasil penyelidikan TPF belum pernah diumumkan oleh pemerintah.
Padahal, jika laporan tersebut diumumkan kepada publik, diyakini ada nama-nama baru yang belum pernah disidangkan turut terlibat dalam kasus Munir.