JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polda Aceh Irjen Pol Rio Septianda Djambak mengatakan, pelaku peledakan Lembaga Pemasyarakatan Lhokseumawe dibantu oleh dua orang dari luar lapas.
Salah satunya merupakan mantan narapidana.
"Dari hasil pengembangan, beberapa saksi yang kami cari, dikatakan ada yang membantu untuk melarikan diri. Dibantu dua orang," ujar Rio, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/10/2016).
(Baca: Dua Napi yang Ingin Kabur Ledakkan Bom di Lapas Lhokseumawe)
Dua orang tersebut bernama Adri dan Jumar.
Adri yang merupakan mantan terpidana berhasil ditangkap, sementara Jumar masih dalam pencarian.
Rio mengatakan, kedua orang tersebut membantu dua pelaku, Fauzi dan Tarmizi, untuk melarikan diri.
Namun, belum diketahui apa yang dilakukan Jumar dan Adri dalam upaya tersebut.
"Yang jelas janjian mereka, ada deal sesama mereka," kata Rio.
Polisi masih mendalami dari mana para pelaku mendapatkan bom. Belum diketahui juga apakah mereka memang memiliki kemampuan merakit bom sendiri.
"Soal bahannya (peledak) masih dalam lidik, dari mananya (mendapatkan bom) masih lidik," kata Rio.
(Baca: Lapas Lhokseumawe Evaluasi Sistem Pengamanan Usai Ledakan Bom)
Ledakan di Lapas Lhokseumawe terjadi pada Minggu (23/10/2016) sore.
Ledakan ini menyebabkan tiga orang terluka, yakni dua pelaku dan Saimun yang merupakan petugas lapas.
Pelaku bernama Fauzi diketahui pernah ditahan terkait kasus ledakan bom rakitan di Desa Ujong Pacu, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe beberapa waktu lalu.
Bom diduga dimasukkan pada dinding yang dilubangi untuk pipa air.
Ledakan diharapkan membuat lubang tersebut semakin besar sehingga bisa menjadi jalan untuk meloloskan diri.