Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut PT Inovasi Teknologi Indonesia Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Simulator SIM

Kompas.com - 24/10/2016, 20:27 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S Bambang.

Ia merupakan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator surat izin mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas Polri.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Sukotjo S Bambang terbukti secara sah dan meyakinkan bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan pertama,” ujar Ketua Majelis Hakim Casmaya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (24/10/2016).

Vonis yang diajukan hakim lebih rendah daripada tuntutan yang diajukan penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi, yaitu 4,5 tahun.

Selain hukuman penjara, Sukotjo juga diwajibkan membayar denda Rp 200 juta subsider tiga bulan penjara.

(Baca: Sukotjo: "Mark-Up" Proyek Pelat Nomor 1.000 Persen)

Majelis Hakim juga mewajibkan Sukotjo untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 3,9 miliar.

Apabila uang itu tidak diganti dalam kurun waktu satu bulan, maka hartanya akan disita dan dilelang oleh pengadilan.

“Dan apabila harta yang disita tidak mencukupi, maka terdakwa akan dihukum selama satu tahun,” ujar Hakim Casmaya.

Adapun, hal memberatkan yang melandasi hakim mengambil putusan itu adalah tindakan Sukotjo menciderai amanah sebagai sub kontraktor dalam pengadaan alat simulator SIM.

Selain itu, tindakannya juga bertentangan dengan kebijakan pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

Sementara, hal meringankan yakni Sukotjo bertindak sebagai justice collabolator dalam perkara ini.

Ia juga dinilai berperilaku sopan dan menyesali perbuatannya.

Atas putusan tersebut, Sukotjo menerimanya. Sementara, jaksa penuntut KPK menyatakan masih pikir-pikir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com